
Kemenperin perkuat industri modul surya, dukung elektrifikasi EBT
- Selasa, 25 Maret 2025 15:17 WIB
- waktu baca 2 menit

Kemenperin tentunya terus mendorong investasi pada industri, di antaranya industri sel surya dan modul surya dalam rangka pengembangan energi baru terbarukan, dan menyelesaikan program Net Zero Emission
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan mendukung pengembangan industri modul surya yang dimanfaatkan sebagai komponen utama dalam pembuatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), sehingga potensi elektrifikasi dari energi baru terbarukan (EBT) di Tanah Air dapat dimaksimalkan.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Solehan di Jakarta, Selasa menyatakan, dukungan pengembangan industri modul surya ini juga ditujukan agar target karbon bersih atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 bisa terwujud.
“Kemenperin tentunya terus mendorong investasi pada industri, di antaranya industri sel surya dan modul surya dalam rangka pengembangan energi baru terbarukan, dan menyelesaikan program Net Zero Emission,” ujarnya.
Pihaknya mencatat saat ini terdapat 33 pabrikan modul surya, dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 4,3 gigawatt (GW), dan spesifikasi kapasitas per modul mencapai 720 watt.
Disampaikan dia, pasar untuk produk modul surya kini mulai tumbuh dengan pesat karena dibutuhkan untuk pembangunan PLTS atau sebagai sumber elektrifikasi industri maupun level rumah tangga.
Guna mendorong pengembangan industri tersebut maupun sektor pendukung EBT lainnya, dikatakan Solehan pihaknya menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam proses pengadaan infrastruktur EBT.
Ia mencontohkan, dalam pembangkit listrik tenaga surya, kebijakan ini mengatur tentang besaran nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal pada proyek EBT yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan adanya kebijakan transisi menuju karbon bersih pada tahun 2060, dan meningkatnya porsi EBT pada Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) hingga tahun 2030, hal tersebut menunjukkan gambaran kebutuhan atau potensi pasar yang besar bagi industri komponen EBT.
“Pasar yang besar ini harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri,” ujarnya.
Baca juga: Kemenperin siapkan ekosistem industri hijau percepat transisi energi
Baca juga: Kemenperin dorong investasi pada industri EBT
Baca juga: Kemenperin: Perlu kerja sama pasok EBT di “eco industrial park”
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Rincian tarif Tol Cisumdawu
- 15 Agustus 2024
Baju adat Riau: mengenal jenis, sejarah beserta filosofinya
- 28 Agustus 2024
Segudang keutamaan menikahi janda dalam Islam
- 13 September 2024
Tugas dan wewenang Presiden RI menurut UUD 1945
- 7 Oktober 2024
Ramalan zodiak Desember 2024, keberuntungan menanti di akhir tahun
- 30 November 2024
Cara mudah cek sertifikat tanah via online
- 7 Agustus 2024
Lirik lagu senam “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” 2025
- 15 Januari 2025