Baznas RI: Potensi zakat fitrah Indonesia capai Rp8 triliun

Baznas RI: Potensi zakat fitrah Indonesia capai Rp8 triliun

  • Minggu, 23 Maret 2025 10:09 WIB
  • waktu baca 2 menit
Baznas RI: Potensi zakat fitrah Indonesia capai Rp8 triliun
Arsip – Petugas panitia amil zakat menerima uang tunai dari warga pembayar zakat fitrah. (ANTARA/Makna Zaezar)

Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan potensi zakat fitrah nasional di 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara Rp8 triliun, yang dihitung berdasarkan harga rata-rata beras pada setiap provinsi Indonesia, yaitu Rp14.337,- per kilogram.

Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Penghitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram.

“Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor melalui keterangan di Jakarta, Minggu.

Meski demikian, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024 yang rata-rata meningkat 21,28 persen, Zainulbahar mengungkapkan proyeksi pengumpulan zakat fitrah pada 2025 ini baru diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.

“Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Zainulbahar menyoroti hal ini merupakan peluang besar dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah.

Ke depan, ia menyebut Baznas juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat, agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” ujarnya.

Zainulbahar juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas,” ucap Zainulbahar Noor.

Baca juga: Baznas umumkan besaran zakat fitrah dan fidyah di Jabodetabek

Baca juga: Baznas pusat terima Rp300 miliar ZIS sejak awal Ramadhan 1446 Hijriah

Baca juga: Lumbung Pangan Baznas di Sukabumi pasok 133,7 ton beras zakat fitrah

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Dokter dan istri di Pulogadung sering lakukan penganiayaan ke ART lain

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Dokter dan istri di Pulogadung sering lakukan penganiayaan ke ART lain Jumat, 11 April 2025 15:06 WIB waktu…

    Enam jurnal PTNU tembus Scimago Journal Rank 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Enam jurnal PTNU tembus Scimago Journal Rank 2025 Jumat, 11 April 2025 15:05 WIB waktu baca 3 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *