Wamenkeu sebut dana bersama penanggulangan bencana capai Rp7,3 triliun

Wamenkeu sebut dana bersama penanggulangan bencana capai Rp7,3 triliun

  • Jumat, 21 Maret 2025 03:59 WIB
  • waktu baca 2 menit
Wamenkeu sebut dana bersama penanggulangan bencana capai Rp7,3 triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

PFB mendukung dan melengkapi dana penanggulangan bencana dalam APBN untuk mengurangi risiko dan beban fiskal yang dihadapi APBN terhadap dampak bencana

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan nilai akumulasi dana bersama penanggulangan bencana atau pooling fund bencana (PFB) mencapai Rp7,3 triliun dengan pendapatan investasi sebesar Rp716 miliar.

PFB merupakan dana bersama penanggulangan bencana yang berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah, yang mana regulasinya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021.

“Kita lakukan pooling, kita kumpulkan, kita jaga, dan dari waktu ke waktu kita bisa pakai kalau situasi bencananya itu membutuhkan,” kata Suahasil dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis.

Suahasil menjelaskan PFB mendukung dan melengkapi dana penanggulangan bencana dalam APBN untuk mengurangi risiko dan beban fiskal yang dihadapi APBN terhadap dampak bencana.

Dana ini akan diinvestasikan, yang mana hasilnya dapat digunakan untuk akumulasi dana dan mendanai kegiatan penanggulangan bencana.

Pengumpulan dana secara bertahap untuk penanggulangan bencana, disimpan, dan dikelola, sehingga bisa digunakan saat situasi bencana terjadi.

Menurut Wamenkeu, logika ini mirip dengan asuransi yang menyisihkan sebagian dana untuk mengantisipasi risiko bencana di masa depan.

Setiap tahunnya untuk penanganan tanggap darurat bencana dialokasikan Rp250 M pada DIPA awal dan ditambahkan anggaran di tahun berjalan rata-rata dalam tiga tahun terakhir melampaui Rp4 triliun.

Maka dari itu, Wamenkeu mengajak BNPB untuk bersama-sama menjaga dan mengelola dana penanggulangan bencana, termasuk PFB.

“Kami mohon dukungan BNPB bisa ikut juga menjaga, bersama-sama kami di Kementerian Keuangan. Nanti, pada saatnya diperlukan, bisa dipakai dengan baik,” sebutnya.

Baca juga: BNPB maksimalkan anggaran Rp956,67 miliar untuk ketahanan bencana

Baca juga: Pratikno pastikan anggaran untuk bencana tak terkena efisiensi

Baca juga: Menkeu jamin anggaran siap untuk tanggap bencana Gunung Lewotobi

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hakim AS berpihak pada New York Times yang menentang kebijakan jurnalisme Pentagon

    Seorang hakim federal di Amerika Serikat setuju untuk menghalangi pemerintahan Presiden Donald Trump dalam menerapkan kebijakan yang membatasi akses berita ke Pentagon. Keputusan yang diambil pada hari Jumat berpihak pada…

    Hore! Naik TransJ, MRT, LRT Hari Ini Cuma Bayar Rp 1

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif Rp 1 bagi moda transportasi umum selama Lebaran. Sejumlah transportasi itu yakni Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek. Penerapan tarif Rp…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *