
Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna
- Kamis, 20 Maret 2025 09:15 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Hari Kamis ini, DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Pengambilan keputusan itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.
Baca juga: Menkum tegaskan kekhawatiran dwifungsi dalam RUU TNI tidak terjadi
Adapun agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bakal dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna yang berada di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen.
Selain itu, terdapat pula agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Kemudian, ada juga agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa RUU TNI yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis.
“Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).
Adapun RUU tersebut sudah disetujui oleh Komisi I DPR pada Selasa (18/3) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi partai politik pun menyetujui RUU tersebut untuk segera disahkan.
Dalam RUU tersebut ada tiga poin perubahan yang sudah disepakati, yakni mengenai kedudukan administrasi TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, perpanjangan usia kedinasan dari tamtama hingga perwira tinggi, hingga penambahan bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 bidang menjadi 14 bidang.
Baca juga: Komisi I DPR dan pemerintah gelar rapat Rabu petang sempurnakan draf RUU TNI
Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR temui Presiden Prabowo jelang pengesahan RUU TNI
Baca juga: Komisi I DPR sebut isu dwifungsi lewat RUU TNI sudah terbantahkan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Komnas HAM minta pembahasan RUU TNI diperpanjang
- 16 jam lalu
Rekomendasi lain
Rekam jejak Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- 21 Oktober 2024
Cara mudah cek sertifikat tanah via online
- 7 Agustus 2024
Cara mudah cek tiket kereta api secara online
- 25 Juli 2024
Lirik lagu “Pertemuan” oleh Rhoma Irama
- 5 September 2024
Daftar 20 klub La Liga Spanyol beserta pemain andalan musim 2024/2025
- 10 September 2024
Cara bayar belanjaan Shopee dengan saldo GoPay
- 9 Agustus 2024
Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025: jadwal, pembagian grup, dan format
- 29 Desember 2024