Pemkot Denpasar siagakan tiga puskesmas 24 jam saat libur Lebaran

Pemkot Denpasar siagakan tiga puskesmas 24 jam saat libur Lebaran

  • Rabu, 19 Maret 2025 18:19 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemkot Denpasar siagakan tiga puskesmas 24 jam saat libur Lebaran
Arsip foto – Pasien rawat jalan mendaftar pada meja registrasi pasien di salah satu klinik di Badung, Bali, Jumat (29/11/2924). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Denpasar (ANTARA) –

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, menyiagakan tiga puskesmas yang beroperasi selama 24 jam untuk pelayanan kesehatan selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.

“Untuk memberikan pelayanan kesehatan pra-hospital (rumah sakit),” kata Kepala Bidang Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Denpasar Wayan Sukayasa di Denpasar, Bali, Rabu.

Baca juga: Dinkes Surabaya: Puskesmas dan labkesda tetap beroperasi saat Lebaran

Dia menjelaskan tiga puskesmas Damakesmas (Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat) itu beroperasi 24 jam, yakni Puskesmas Denpasar Timur I di Jalan Pucuk Nomor 1, Puskesmas Denpasar Barat II di Jalan Gunung Soputan dan Puskesmas Denpasar Selatan IV di Jalan Pulau Moyo, Pedungan.

Untuk tenaga kesehatan, kata dia, akan diatur masing-masing kepala puskesmas yang bertugas untuk menangani, di antaranya layanan instalasi gawat darurat.

Pihaknya juga terlibat dalam posko kesehatan untuk melayani masyarakat yang didukung rumah sakit dan klinik kesehatan, dan rencananya didirikan di kawasan Ubung, Denpasar.

Ia menjelaskan di Kota Denpasar terdapat 11 puskesmas dan 125 puskesmas pembantu serta didukung 125 klinik kesehatan dan 23 rumah sakit pemerintah dan swasta.

“Kami kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah untuk membentuk posko bersama jelang Lebaran,” ucapnya.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan libur Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada 14 Oktober 2024.

Baca juga: Puskesmas di Denpasar tetap buka saat cuti bersama Idul Fitri

Baca juga: Kaltim kerahkan 150 puskesmas untuk layanan kesehatan mudik

Dalam SKB tersebut, libur Nyepi dan Lebaran 2025 lebih panjang mencapai 11 hari dibandingkan 2024 yang mencapai delapan hari.

Adapun rincian hari libur nasional pada 29 Maret 2025 adalah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, kemudian 31 Maret-1 April adalah Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sedangkan untuk cuti bersama, yakni 28 Maret 2025 untuk Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri pada 2,3,4 dan 7 April 2025.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    PSG amankan tiket final Piala Prancis setelah kalahkan Dunkerque 4-2

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Prancis PSG amankan tiket final Piala Prancis setelah kalahkan Dunkerque 4-2 Rabu, 2 April 2025 07:17 WIB…

    DKI kemarin, Transportasi umum ke tempat wisata hingga ziarah

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi DKI kemarin, Transportasi umum ke tempat wisata hingga ziarah Rabu, 2 April 2025 07:12 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *