
Mensos optimistis DTSEN bantu urai kemiskinan di Banten
- Rabu, 19 Maret 2025 22:18 WIB
- waktu baca 2 menit

Sekarang yang harus kita lakukan adalah perbaiki data itu agar bantuan tepat sasaran,” imbuhnya
Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf berharap seluruh daerah di Provinsi Banten bersinergi menyukseskan proses ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sehingga efektif menekan kemiskinan.
“Maka saya ke sini mengajak pemerintah kabupaten/kota di Banten bergandeng tangan. Mari kita gempur kemiskinan bersama-sama,” kata Mensos dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dalam penyampaiannya, Mensos tak menampik fakta di lapangan bahwa masih ada data penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu dengan adanya DTSEN justru menjadi sarana pemerintah daerah dalam memperbaiki data agar lebih akurat.
“Ketika DTSEN ini jadi, maka terlihat (penerima bansos) banyak tidak tepat sasaran. Sekarang yang harus kita lakukan adalah perbaiki data itu agar bantuan tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia menambahkan saat ini DTSEN sedang proses ground checking di lapangan yang dilakukan oleh pendamping PKH di seluruh Indonesia.
“Besok saya kasih kesempatan untuk mengoreksi data yang tidak tepat sasaran itu, Pemda bersama pendamping PKH. Sasarannya kita fokuskan sekarang ke data yang tidak tepat sasaran,” kata Mensos.
Ia juga turut mengamini betapa dinamisnya data yang ada di masyarakat.
Ada kalanya data sangat begitu dinamis sehingga proses pemutakhiran data penerima bansos penting dilakukan, minimal tiga bulan sekali.
“Setiap tiga bulan sekali akan dikeluarkan data hasil pemutakhiran. Bisa jadi KPM yang di triwulan pertama mendapat bansos, pada triwulan dua tidak mendapat. Maka koreksinya ini setiap tiga bulan sekali,” ujar Mensos.
Jika terdapat ketidaksesuaian data pada hasil pemutakhiran tersebut, maka dapat dikoreksi melalui dua jalur.
“Maka itu akan dilakukan pemutakhiran melalui dua jalur yaitu jalur formal dan jalur partisipasi,” katamya.
Jalur formal dapat disampaikan melalui usulan RT/RW lewat musyawarah desa/kelurahan hingga disahkan oleh bupati/walikota setempat.
Di samping itu, jalur partisipasi dapat dilakukan lewat aplikasi cek bansos melalui fitur usul-sanggah dengan menyertakan lampiran data pendukung.
Pemda setempat harus menentukan tindakan apakah usulan itu diterima atau ditolak.
Selain pemutakhiran data, hal lain yang ditekankan Mensos adalah pentingnya mendorong para penerima bansos untuk dapat graduasi keluar dari kemiskinan.
“Jadi idealnya maksimal itu lima tahun (menjadi penerima bansos) kecuali lansia dan disabilitas. Nanti saya akan buat peraturan menteri maksimal lima tahun,” ujarnya.
Baca juga: Mensos: Permensos untuk atur terima bansos maksimal lima tahun
Baca juga: Mensos maksimalkan pendamping PKH se-Banten lakukan uji petik DTSEN
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Berapa biaya hidup di Australia?
- 7 Oktober 2024
Profil Hanif Faisol Nurofiq, kandidat menteri di kabinet Prabowo
- 16 Oktober 2024
Panduan lengkap cara daftar NPWP online 2025 melalui Coretax
- 8 Januari 2025
Cawagub Sumut 2024, ini harta kekayaan Surya berdasarkan LHKPN
- 18 November 2024
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus
- 17 Juli 2024
Hukum menikahi janda dalam Islam
- 14 September 2024
10 orang terkaya di Indonesia 2024
- 15 Agustus 2024
Cara mudah cek sertifikat tanah via online
- 7 Agustus 2024