Mensos optimistis DTSEN bantu urai kemiskinan di Banten

Mensos optimistis DTSEN bantu urai kemiskinan di Banten

  • Rabu, 19 Maret 2025 22:18 WIB
  • waktu baca 2 menit
Mensos optimistis DTSEN bantu urai kemiskinan di Banten
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta pada Rabu (19/3/2025) berharap seluruh daerah di Provinsi Banten bersinergi sukseskan proses ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.  (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)

Sekarang yang harus kita lakukan adalah perbaiki data itu agar bantuan tepat sasaran,” imbuhnya

Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf berharap seluruh daerah di Provinsi Banten bersinergi menyukseskan proses ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sehingga efektif menekan kemiskinan.

“Maka saya ke sini mengajak pemerintah kabupaten/kota di Banten bergandeng tangan. Mari kita gempur kemiskinan bersama-sama,” kata Mensos dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dalam penyampaiannya, Mensos tak menampik fakta di lapangan bahwa masih ada data penerima bansos yang tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu dengan adanya DTSEN justru menjadi sarana pemerintah daerah dalam memperbaiki data agar lebih akurat.

“Ketika DTSEN ini jadi, maka terlihat (penerima bansos) banyak tidak tepat sasaran. Sekarang yang harus kita lakukan adalah perbaiki data itu agar bantuan tepat sasaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan saat ini DTSEN sedang proses ground checking di lapangan yang dilakukan oleh pendamping PKH di seluruh Indonesia.

“Besok saya kasih kesempatan untuk mengoreksi data yang tidak tepat sasaran itu, Pemda bersama pendamping PKH. Sasarannya kita fokuskan sekarang ke data yang tidak tepat sasaran,” kata Mensos.

Ia juga turut mengamini betapa dinamisnya data yang ada di masyarakat.

Ada kalanya data sangat begitu dinamis sehingga proses pemutakhiran data penerima bansos penting dilakukan, minimal tiga bulan sekali.

“Setiap tiga bulan sekali akan dikeluarkan data hasil pemutakhiran. Bisa jadi KPM yang di triwulan pertama mendapat bansos, pada triwulan dua tidak mendapat. Maka koreksinya ini setiap tiga bulan sekali,” ujar Mensos.

Jika terdapat ketidaksesuaian data pada hasil pemutakhiran tersebut, maka dapat dikoreksi melalui dua jalur.

“Maka itu akan dilakukan pemutakhiran melalui dua jalur yaitu jalur formal dan jalur partisipasi,” katamya.

Jalur formal dapat disampaikan melalui usulan RT/RW lewat musyawarah desa/kelurahan hingga disahkan oleh bupati/walikota setempat.

Di samping itu, jalur partisipasi dapat dilakukan lewat aplikasi cek bansos melalui fitur usul-sanggah dengan menyertakan lampiran data pendukung.

Pemda setempat harus menentukan tindakan apakah usulan itu diterima atau ditolak.

Selain pemutakhiran data, hal lain yang ditekankan Mensos adalah pentingnya mendorong para penerima bansos untuk dapat graduasi keluar dari kemiskinan.

“Jadi idealnya maksimal itu lima tahun (menjadi penerima bansos) kecuali lansia dan disabilitas. Nanti saya akan buat peraturan menteri maksimal lima tahun,” ujarnya.

Baca juga: Mensos: Permensos untuk atur terima bansos maksimal lima tahun

Baca juga: Mensos maksimalkan pendamping PKH se-Banten lakukan uji petik DTSEN

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *