Dinsos DKI pastikan tak lagi gunakan DTKS untuk bansos tahun 2026

Dinsos DKI pastikan tak lagi gunakan DTKS untuk bansos tahun 2026

  • Rabu, 19 Maret 2025 23:18 WIB
  • waktu baca 2 menit
Dinsos DKI pastikan tak lagi gunakan DTKS untuk bansos tahun 2026
Arsip foto – Sejumlah anak menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima saat pendistribusian tahap dua 2016 di Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (26/2/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta (ANTARA) – Dinas Sosial DKI Jakarta memastikan tak menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga perlindungan sosial tahun 2026 lebih efektif dan akurat.

“Arahan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memakai DTSEN untuk pemberian bantuan dan pemberdayaan sosial. Saat ini kami dari Dinsos sedang mempersiapkannya. Tahun 2026 kami pasti sudah memakai DTSEN,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta, Rabu.

Baca juga: DKI siapkan mitigasi keluhan warga soal bansos saat DTSEN digunakan

Baca juga: Syarat utama penerima KJP tetap terdaftar di DTKS

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

DTSEN merupakan hasil transformasi dari tiga sumber data yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial RI.

Itu nantinya akan menjadi sumber data utama penyelenggaraan program pembangunan nasional, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan, seperti pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan sosial.

DTSEN diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan adanya data tunggal dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan DTKS selama ini.

Baca juga: Mensos Gus Ipul nyatakan DTKS resmi dihapus, diganti DTSEN

Baca juga: DTSEN selesai, BPS siap padankan data dari Dukcapil hingga PLN

“Kalau sudah memakai DTSEN, sudah ada ranking-nya jadi nanti tidak akan lagi pakai data regsosek, data desil-desil P3KE. Semua sudah akan terangkum menjadi satu data tunggal dan semuanya ini untuk mengurangi kegaduhan-kegaduhan yang terjadi selama ini,” kata Premi.

Dia menambahkan, Dinsos DKI telah melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) DTSEN yang melibatkan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam kegiatan itu, petugas belajar melakukan transformasi DTKS menjadi DTSEN pada bansos APBN tahap kedua.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyatakan DTSEN yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mulai digunakan pada kuartal kedua atau sekitar April 2025.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *