TNI AL tegaskan proses hukum kasus penembakan warga Aceh Utara terbuka

TNI AL tegaskan proses hukum kasus penembakan warga Aceh Utara terbuka

  • Senin, 17 Maret 2025 23:32 WIB
  • waktu baca 2 menit
TNI AL tegaskan proses hukum kasus penembakan warga Aceh Utara terbuka
Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu saat menjelaskan terkait kasus pembunuhan yang diduga melibatkan anggota TNI AL, di Lhokseumawe, Senin (17/3/2025). (ANTARA/HO)

Banda Aceh (ANTARA) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menegaskan jika proses hukum terkait kasus penembakan warga yang diduga oleh oknum anggota TNI AL di wilayah Kabupaten Aceh Utara akan digelar secara terbuka.

“Sesuai arahan pimpinan TNI AL(Angkatan Laut) bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” kata Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam konferensi pers, di Lhokseumawe, Senin.

Sebelumnya, salah seorang warga asal Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara, Aceh Utara Hasfiani alias Imam menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial DI dengan pangkat kelasi dua.

Korban diketahui berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen mobil.

Jasadnya, ditemukan dalam karung di kawasan KM 30 Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

Saat ini, terduga tersangka telah ditahan oleh Pomal setempat, dan proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan oleh polisi militer Angkatan Laut.

“Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan oleh pelaku,” ujar Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.

Dalam kesempatan ini, pihak TNI AL turut mengucapkan belasungkawa serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban terhadap insiden menyedihkan tersebut.

“Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” kata Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.

Motif sementara penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasfiani alias Imam tersebut diduga karena tersangka ingin menguasai mobil dari korban.

Kemudian, terkait kronologi pastinya insiden tersebut belum dapat dijelaskan karena masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca juga: TNI beri sanksi oknum yang terlibat penembakan polisi di Way Kanan

Baca juga: Petugas gabungan tangkap oknum TNI diduga aniaya dua warga Aceh Jaya

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan yang salah satu gugatannya meminta hakim memerintahkan KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. KPK telah menyerahkan jawaban tertulis terkait…

    Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *