Bahlil hormati proses hukum soal KPK geledah rumah RK

Bahlil hormati proses hukum soal KPK geledah rumah RK

  • Sabtu, 15 Maret 2025 14:31 WIB
  • waktu baca 2 menit
Bahlil hormati proses hukum soal KPK geledah rumah RK
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Tasikmalaya (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ucap Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.

KPK menggeledah rumah RK yang juga politikus Partai Golkar pada hari Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Baca juga: KPK belum tentukan status Ridwan Kamil dalam perkara BJB

Baca juga: KPK: Penggeledahan rumah Ridwan Kamil berdasarkan petunjuk penyidikan

Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut. Disebutkan bahwa barang sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait dengan perkara itu.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kami sita tentunya harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemkab minta Kemensos bangun Sekolah Rakyat di Padang Pariaman 

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemkab minta Kemensos bangun Sekolah Rakyat di Padang Pariaman  Jumat, 11 April 2025 21:09 WIB waktu baca 2…

    Sudinsos Jakbar jaring ratusan PMKS dalam tiga bulan terakhir

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sudinsos Jakbar jaring ratusan PMKS dalam tiga bulan terakhir Jumat, 11 April 2025 21:08 WIB waktu baca 1…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *