
Polisi terima laporan pria diduga cabuli anak di Tebet
- Kamis, 13 Maret 2025 21:30 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menerima laporan pria berinisial S diduga melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SK (8) di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
“Yang dilaporkan adalah inisial S dan yang menjadi korban adalah inisial SK umur 8 tahun,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut keterangan ibu korban, kata dia, setelah sholat subuh anaknya pulang ke rumah neneknya dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh pria berinisial S.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan anak usia lima tahun di Pancoran
Saat itu orang tuanya tidak berada di rumah dan pelaku S merupakan orang yang mengontrak di tempat neneknya korban.
“Kejadiannya terjadi pada Rabu (5/3) sekira pukul 05.00 WIB,” ujarnya.
Terkait motif dan modus, hingga kini pihak kepolisian masih memastikan kepada saksi yang melihat.
“Oleh karena itu kita akan segera memanggil atau minta klarifikasi dari saksi yang melihat, kemudian juga dari terutama yang dilaporkan, saksi terlapor,” jelasnya.
Baca juga: Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur
Adapun visum sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun tidak bisa dirincikan lantaran visum sudah ada di penyidik.
Pihak Kepolisian mengimbau orangtua untuk benar-benar menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang lain.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025.
Pelaku disangkakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Omzet penjualan ayam gelonggongan di Jaksel capai Rp10 juta/hari
- 28 Februari 2025
Polisi tangkap penjual kosmetik tanpa izin edar beromzet miliaran
- 24 Februari 2025
Polisi sebut Fariz RM pakai narkoba karena masalah keluarga
- 20 Februari 2025
Fariz RM akui alasan pakai narkoba karena tekanan popularitas
- 20 Februari 2025
Polisi tahu Fariz RM pakai narkoba dari keterangan mantan sopir
- 19 Februari 2025
Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba
- 19 Februari 2025
Rekomendasi lain
Cara mudah daftar jadi pangkalan resmi gas elpiji 3kg
- 3 Februari 2025
Cara cek pulsa dan kuota XL
- 2 Juli 2024
Bacaan Istighfar berikut dengan artinya
- 30 Juli 2024
Naik KRL bisa bayar pakai GoPay, ini caranya
- 9 Agustus 2024
Daftar platform dan aplikasi investasi emas yang aman
- 8 Agustus 2024