Polisi terima laporan pria diduga cabuli anak di Tebet

Polisi terima laporan pria diduga cabuli anak di Tebet

  • Kamis, 13 Maret 2025 21:30 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi terima laporan pria diduga cabuli anak di Tebet
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menerima laporan pria berinisial S diduga melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SK (8) di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

“Yang dilaporkan adalah inisial S dan yang menjadi korban adalah inisial SK umur 8 tahun,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut keterangan ibu korban, kata dia, setelah sholat subuh anaknya pulang ke rumah neneknya dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh pria berinisial S.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan anak usia lima tahun di Pancoran

Saat itu orang tuanya tidak berada di rumah dan pelaku S merupakan orang yang mengontrak di tempat neneknya korban.

“Kejadiannya terjadi pada Rabu (5/3) sekira pukul 05.00 WIB,” ujarnya.

Terkait motif dan modus, hingga kini pihak kepolisian masih memastikan kepada saksi yang melihat.

“Oleh karena itu kita akan segera memanggil atau minta klarifikasi dari saksi yang melihat, kemudian juga dari terutama yang dilaporkan, saksi terlapor,” jelasnya.

Baca juga: Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur

Adapun visum sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun tidak bisa dirincikan lantaran visum sudah ada di penyidik.

Pihak Kepolisian mengimbau orangtua untuk benar-benar menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang lain.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025.

Pelaku disangkakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Mengapa India menangkap warga AS dan Ukraina berdasarkan undang-undang anti-teror?

    India telah menangkap enam warga negara Ukraina dan seorang warga negara Amerika karena diduga memasuki wilayah timur laut India tanpa izin dan melintasi negara tetangga, Myanmar, untuk melatih kelompok bersenjata…

    Bagaimana jika umat diketahui manusia bertemu dengan hal yang tidak?

    Lewati tautanLewati ke Konten Hidup Menu navigasi berita Afrika Asia AS & Kanada Amerika Latin Eropa Asia Pasifik Timur Tengah Dijelaskan Pendapat Olahraga Video Fitur Ekonomi Hak Asasi Manusia Krisis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *