OJK: Pembiayaan kendaraan listrik multifinance capai Rp16,63 triliun

OJK: Pembiayaan kendaraan listrik multifinance capai Rp16,63 triliun

  • Selasa, 11 Maret 2025 01:29 WIB
  • waktu baca 2 menit
OJK: Pembiayaan kendaraan listrik multifinance capai Rp16,63 triliun
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menghadiri Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Februari 2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2025). (ANTARA/Uyu Septiyati Liman.)

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan listrik dari sektor multifinance mencapai Rp16,63 triliun per Desember 2024.

“Penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per Desember 2024 mencapai Rp16,63 triliun atau sebesar 3,31 persen dari total piutang pembiayaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dikutip di Jakarta, Selasa.

Dengan melihat perkembangan tersebut, lanjut Agusman, pembiayaan kendaraan listrik ke depan masih memiliki potensi yang besar untuk terus ditingkatkan.

Terlebih, pemerintah juga turut mendukung pembangunan ekosistem kendaraan listrik.

Baca juga: OJK catat pembiayaan gadai tembus Rp89 triliun per Januari 2025

Selain potensi peningkatan, Agusman juga menilai kinerja pembiayaan kendaraan listrik menunjukkan peluang percepatan terbentuknya pembiayaan hijau (green financing) di Indonesia.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada Lebaran 2025 diproyeksikan meningkat hingga 500 persen atau sebanyak 21.570 kendaraan, dibanding tahun lalu yang mencapai 4.314 kendaraan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun terus menyempurnakan regulasi guna mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (EV) di Indonesia.

Pembina Industri sekaligus Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kemenperin Kemal Rasyad mengatakan, kementerian telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Baca juga: OJK catat total pembiayaan syariah multifinance capai Rp27,92 triliun

Salah satu kebijakan yang diambil adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang program kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).

Meskipun berbagai regulasi telah disiapkan, Kemal menilai pemerintah harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Menurut dia, saat ini fokus pengembangan baterai masih pada teknologi lithium ferro phosphate (LFP) atau nickel manganese cobalt (NMC).

Baca juga: OJK dalami pembentukan konsorsium untuk asuransi “fintech lending”

Dengan adanya perkembangan industri ini, lanjut Kemal, Kemenperin sebagai regulator akan terus menyesuaikan kebijakan agar terus relevan dengan kemajuan teknologi.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kemenkes: Cakupan vaksin Rotavirus 2025 per Maret baru 5,4 persen

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kemenkes: Cakupan vaksin Rotavirus 2025 per Maret baru 5,4 persen Jumat, 11 April 2025 20:09 WIB waktu baca…

    Tingkat keterserapan lulusan SMK DKI di dunia kerja capai 91 persen

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tingkat keterserapan lulusan SMK DKI di dunia kerja capai 91 persen Jumat, 11 April 2025 20:09 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *