
OJK: Pembiayaan kendaraan listrik multifinance capai Rp16,63 triliun
- Selasa, 11 Maret 2025 01:29 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan listrik dari sektor multifinance mencapai Rp16,63 triliun per Desember 2024.
“Penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per Desember 2024 mencapai Rp16,63 triliun atau sebesar 3,31 persen dari total piutang pembiayaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dikutip di Jakarta, Selasa.
Dengan melihat perkembangan tersebut, lanjut Agusman, pembiayaan kendaraan listrik ke depan masih memiliki potensi yang besar untuk terus ditingkatkan.
Terlebih, pemerintah juga turut mendukung pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
Baca juga: OJK catat pembiayaan gadai tembus Rp89 triliun per Januari 2025
Selain potensi peningkatan, Agusman juga menilai kinerja pembiayaan kendaraan listrik menunjukkan peluang percepatan terbentuknya pembiayaan hijau (green financing) di Indonesia.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada Lebaran 2025 diproyeksikan meningkat hingga 500 persen atau sebanyak 21.570 kendaraan, dibanding tahun lalu yang mencapai 4.314 kendaraan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun terus menyempurnakan regulasi guna mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (EV) di Indonesia.
Pembina Industri sekaligus Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kemenperin Kemal Rasyad mengatakan, kementerian telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut.
Baca juga: OJK catat total pembiayaan syariah multifinance capai Rp27,92 triliun
Salah satu kebijakan yang diambil adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang program kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).
Meskipun berbagai regulasi telah disiapkan, Kemal menilai pemerintah harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menurut dia, saat ini fokus pengembangan baterai masih pada teknologi lithium ferro phosphate (LFP) atau nickel manganese cobalt (NMC).
Baca juga: OJK dalami pembentukan konsorsium untuk asuransi “fintech lending”
Dengan adanya perkembangan industri ini, lanjut Kemal, Kemenperin sebagai regulator akan terus menyesuaikan kebijakan agar terus relevan dengan kemajuan teknologi.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Aplikasi IKD, manfaat dan cara daftarnya untuk urusan KTP
- 2 Agustus 2024
10 Nama pemain bulu tangkis terkenal di Indonesia
- 11 September 2024
Daftar gaji pokok PNS Gol IV 2024
- 7 Agustus 2024
Berapa lama jam kerja operasional bank di Indonesia?
- 11 Oktober 2024
Cara menghitung pembagian warisan anak menurut Islam
- 15 Agustus 2024