
Menaker data mantan pekerja Sritex yang siap bekerja usai kena PHK
- Selasa, 11 Maret 2025 17:36 WIB
- waktu baca 2 menit

Kami terus juga berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja
Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendataan terhadap mantan pekerja PT Sritex Group yang siap untuk kembali bekerja seusai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dalam melakukan pendataan, pihaknya bekerja sama dengan kurator dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk penempatan kembali bekerja para mantan karyawan PT Sritex Group.
“Kami terus juga berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja,” kata Menaker.
Selain kepada Kemenko Pangan, Yassierli menuturkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga menjalin koordinasi dengan sejumlah serikat pekerja dan buruh.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita terus berkoordinasi dengan serikat pekerja, serikat buruh dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali dan seterusnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa kurator berkomitmen jika proses tersebut akan dilakukan percepatan. Apalagi, jika melihat aset yang dimiliki Sritex saat ini dinilai masih bisa dimanfaatkan.
“Kalau skemanya itu adalah sewa sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana dari kurator untuk melaksanakannya,” kata Menaker.

Dalam rapat itu, Yassierli juga mengungkapkan jumlah pekerja Sritex Group yang terkena PHK, pertama terjadi pada Agustus 2024 dimana 340 orang terkena PHK oleh PT Sinar Pantja Djaja Semarang, saat itu perusahaan itu belum mengalami pailit.
Lalu, PHK pekerja Sritex Group kembali terjadi pada Januari 2025, dimana kurator melakukan PHK terhadap 1.081 pekerja PT Bitratex Industries Semarang.
Hingga PHK jumlah besar terjadi pada Sritex Group pada 26 Februari 2025, dengan rincian PT Sritex di Sukoharjo 8.504 orang, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali 956 orang, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang 40 orang, dan terakhir PT Bitratex Industries di Semarang 104 orang.
Baca juga: Menaker terbitkan SE pelaksanaan pemberian THR 2025 bagi pekerja
Baca juga: Menaker: Mekanisme bonus Lebaran driver ojol diserahkan ke aplikator
Baca juga: Menaker pastikan siap perjuangkan THR korban PHK Sritex
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Menaker pastikan siap perjuangkan THR korban PHK Sritex
- 31 menit lalu
Rekomendasi lain
Daftar nama negara dan ibukota di wilayah Asia Pasifik
- 15 Agustus 2024
Mengenal aplikasi Truecaller dan cara menggunakannya
- 23 Juli 2024
Sosok Budiman Sudjatmiko yang dipanggil Prabowo ke Kertanegara
- 17 Oktober 2024
Cara mudah mengecek pinjol yang terdaftar di OJK
- 3 Oktober 2024
Daftar harga tiket dan rute bus Sinar Jaya
- 21 Agustus 2024
Profil Tri Rismaharini, calon gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024
- 4 September 2024
Kisah Mayor Teddy: Dari ajudan hingga sekretaris kabinet
- 21 Oktober 2024
Doa niat puasa qadha Ramadhan karena haid lengkap dengan artinya
- 17 Januari 2025