
Polisi tangkap pelaku pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita
- Senin, 10 Maret 2025 17:35 WIB

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggiring seorang tersangka kasus pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita saat konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 2.520 botol kosong tanpa merek, 449 dus berisi 12 botol minyak goreng merek MinyaKita dan dua unit dispenser meja serta beberapa barang bukti lainnya dari seorang tersangka asal Kabupaten Subang atas kasus pengurangan takaran MinyaKita dari 1 liter menjadi 750 mililiter yang tidak sesuai dengan ketetapan SNI dan tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyiapkan barang bukti mesin takaran minyak goreng saat konferensi pers kasus pengurangan takaran MinyaKita di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 2.520 botol kosong tanpa merek, 449 dus berisi 12 botol minyak goreng merek MinyaKita dan dua unit dispenser meja serta beberapa barang bukti lainnya dari seorang tersangka asal Kabupaten Subang atas kasus pengurangan takaran MinyaKita dari 1 liter menjadi 750 mililiter yang tidak sesuai dengan ketetapan SNI dan tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Komentar
Berita Terkait
Sidak pasar NTT temukan MinyaKita dijual di atas HET
- 28 Februari 2025
Wamendag pastikan stok pangan jelang Ramadhan aman
- 26 Januari 2024
Foto Terkait
Harga Minyakita di Pasar Kebayoran melebihi HET
- 25 Juli 2024
Rencana kenaikan HET MinyaKita
- 6 Desember 2023
Pemerintah akan tambah kuota minyak goreng bersubsidi MinyaKita
- 8 Februari 2023
Pasar murah Ramadhan Kemendag
- 1 April 2023
Kunjungan kerja Presiden di Pasar Wonokromo
- 18 Februari 2023
Pembatasan pembelian minyak goreng bersubsidi di Serang
- 12 Februari 2023
Polda Jabar ungkap pabrik tembakau sintetis senilai Rp355 miliar
- 5 Februari 2025
Operasi Keselamatan Lodaya 2024
- 5 Maret 2024