
Pakar: Pemulangan narapidana beri banyak dampak baik untuk Indonesia
- Senin, 10 Maret 2025 10:33 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho menilai praktek pemulangan narapidana atau transfer of prisoner memberikan dampak baik bagi Indonesia.
Salah satunya yakni mengurangi jumlah narapidana yang ada lembaga permasyarakatan.
Selain itu, menurut Hibnu saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin bahwa praktik ini dapat berguna sebagai alat pertukaran pemerintah untuk memulangkan WNI yang terlibat permasalahan hukum di negara lain.
Hal tersebut, lanjut Hibnu, semakin mungkin terjadi lantaran praktik pertukaran tahanan ini hanya berdasarkan perjanjian yang disepakati kedua belah negara.
“Kalau kita melepaskan ke negara lain, kalau suatu saat ada rakyat Indonesia atau WNI yang di sana, ya kita bisa minta kembali ke negara kita. Jadi, sebetulnya itu kan bentuk perjanjian,” kata Hibnu.
Namun demikian, Hibnu menilai pemerintah harus cermat memilih narapidana mana yang pantas untuk dipulangkan. Dia menilai pemerintah jangan sampai tidak mendapatkan keuntungan dari pemulangan narapidana itu.
Di satu sisi, Hibnu mengakui praktik pemulangan tahanan ini berpotensi menimbulkan penilaian buruk bagi hukum Indonesia di mata asing.
Dia menilai, pihak asing akan menilai Indonesia akan lunak dalam memberi hukuman ke WNA karena pada akhirnya akan dipulangkan kembali ke negara asal.
Karenanya, Hibnu menilai pemerintah harus tegas dengan perjanjian yang telah disepakati dengan negara lain ketika setuju memulangkan narapidana.
Salah satu poin yang harus dimasukkan dalam perjanjian tersebut yakni kepastian hukum agar narapidana itu tetap dihukum sesuai vonis yang berlaku di Indonesia di negara lain.
Dengan demikian, praktik pemulangan tahanan dapat berjalan dengan baik dan Indonesia tidak kehilangan wibawa sebagai negara hukum di mata internasional.
Baca juga: Pemerintah berupaya rancang UU pemulangan narapidana ke negara asal
Baca juga: Lapas Salemba sidak hunian dan tes urine napi cegah gangguan keamanan
Baca juga: BNPT beri edukasi masyarakat untuk terima kembali narapidana terorisme
Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Yusril-Mendagri Malaysia bahas pertukaran napi Indonesia-Malaysia
- 25 Februari 2025
Menkum: Usulan napi KKB diberi amnesti telah disampaikan ke Presiden
- 23 Februari 2025
Densus 88-SHS kerja sama berdayakan eks narapidana pacu pertanian
- 21 Februari 2025
Yusril: Reynhard tak masuk prioritas pemulangan napi luar negeri
- 20 Februari 2025
Pemerintah fokus pulangkan napi WNI
- 19 Februari 2025
Rekomendasi lain
Profil Surya, pendamping Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024
- 4 September 2024
Sejarah dan pengertian Maulid Nabi dalam Islam
- 16 September 2024
Profil Acep Adang Ruhiat, calon gubernur Jabar di Pilkada 2024
- 4 September 2024
Profil Yulius Selvanus, calon gubernur Pilkada Sulut 2024
- 5 September 2024
Hukum dan ketentuan berpuasa pada hari Jumat
- 29 Agustus 2024
Limit saldo ATM BRI berdasarkan jenis kartunya
- 1 Agustus 2024
Sosok Budiman Sudjatmiko yang dipanggil Prabowo ke Kertanegara
- 17 Oktober 2024