
Diskopindag Kota Malang temukan MinyaKita tak sesuai takaran
- Senin, 10 Maret 2025 19:36 WIB
- waktu baca 2 menit

Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang
Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, menemukan adanya produk minyak goreng merek MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi di Kota Malang, Senin, mengatakan temuan itu didapati ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap kondisi ketersediaan komoditas tersebut di sejumlah pasar.
“Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang,” kata Eko.
Langkah yang diambil oleh Diskopindag ini merupakan inisiatif menindaklanjuti temuan takaran MinyaKita yang tak sampai satu liter oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Amran Sulaiman ketika mengunjungi Pasar Lenteng Agung, di Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).
“Kami di Kota Malang ikut memantau dan mengawasi,” ucap dia.
MinyaKita, kata dia, jika sesuai dengan spesifikasi seharusnya memiliki takaran satu liter, tetapi justru ditemukan kurang dari jumlah tersebut.
“Ketika kami cek takarannya ada yang 0,92 liter dan ada yang 0,99 liter,” ujarnya.
Eko memastikan bahwa sesungguhnya alat penakar minyak goreng yang digunakan telah terlebih dahulu dilakukan kalibrasi guna mengakurasikan ketepatan pada volume di dalam kemasan MinyakKita.
“Sudah dikalibrasi dan dicek oleh Metrologi. Lalu ketika dicek ditemukan ada takaran yang tidak sampai satu liter,” ucap Eko.
Diskopindag telah melakukan pendataan terhadap temuan tersebut dan akan menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai langkah tindak lanjut.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Mentan menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).
Saat itu, Mentan Amran menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label (1 liter), yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Baca juga: Pemkot Malang putuskan selenggarakan mudik gratis 2025
Baca juga: PHRI Malang: Belum ada dampak penerapan efisiensi
Baca juga: BKAD Kota Malang: DAU dan DAK terpangkas Rp37,4 miliar
Baca juga: Pemkot Malang siap fasilitasi ekspor produk UMKM ke dua negara
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Harga MinyaKita masih sesuai HET di Medan
- 21 Februari 2025
Kemendag beri sanksi administratif 41 distributor MinyaKita
- 13 Januari 2025
Mendag sebut harga MinyaKita berangsur turun
- 10 Januari 2025
Rekomendasi lain
Khusnul Khotimah atau Husnul Khotimah, mana yang benar?
- 19 Agustus 2024
Daftar dan profil singkat susunan komisaris terbaru PT Pertamina
- 5 November 2024
Cara praktis membuat akun m-banking BCA
- 26 September 2024
Profil Menteri Pertahanan baru, Sjafrie Sjamsoeddin
- 21 Oktober 2024
Cara dan syarat balik nama sertifikat tanah
- 7 Agustus 2024
Sosok Dody Hanggodo, Menteri PU dari kalangan profesional
- 21 Oktober 2024