
Anggota DPR minta pemerintah tindak produsen Minyakita yang curang
- Senin, 10 Maret 2025 04:33 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica meminta pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk tidak sesuai dengan takaran.
“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” kata anggota komisi DPR yang membidangi pertanian dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha produsen Minyakita.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diperlukan karena membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan.
Baca juga: Mentan meminta tiga perusahaan Minyakita disegel usai kurangi takaran
“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut.
Senada dengan Cindy, Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengatakan bahwa tindakan tegas dari pemerintah diperlukan terhadap permasalahan tersebut.
“Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” kata legislator dapil Jawa Timur VII tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3).
Baca juga: SKK Migas: Cadangan minyak dan gas Kalimantan dan Sulawesi cukup baik
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas usai menemukan isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni 750-800 mililiter, bukan 1 liter.
Pada kesempatan itu, Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” ujar Mentan.
Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Komisi IV DPR RI pastikan ketersediaan pasokan sembako di Solo
- 19 Februari 2025
Anggota DPR nilai Inpres irigasi langkah serius wujudkan swasembada
- 11 Februari 2025
Anggota DPR minta Polri usut tuntas pagar laut usai periksa kades
- 11 Februari 2025
Titiek Soeharto nilai Pansus pagar laut belum perlu
- 23 Januari 2025
Rekomendasi lain
Profil Raudhatul Jannah “Acil Odah”, cawagub Kalsel di Pilkada 2024
- 4 September 2024
Sinopsis dan pemain drama Korea “Queen of Tears”
- 19 Juli 2024
Cara pencairan DPLK BRI
- 4 Oktober 2024
Makna mendalam tema Natal Nasional 2024 PGI dan KWI
- 25 Desember 2024
Pendaftaran Beasiswa LPDP dibuka Januari 2025, simak selengkapnya
- 15 Desember 2024
Program bansos 2025: Ini syarat dan cara daftar jadi penerima
- 17 Desember 2024
Cara unduh WhatsApp GB beserta link donwloadnya
- 9 Oktober 2024