Presiden dimakzulkan Yoon dibebaskan dari tahanan pada Sabtu

Presiden dimakzulkan Yoon dibebaskan dari tahanan pada Sabtu

  • Sabtu, 8 Maret 2025 20:34 WIB
  • waktu baca 2 menit
Presiden dimakzulkan Yoon dibebaskan dari tahanan pada Sabtu
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. ANTARA/Anadolu/py.

Seoul (ANTARA) – Presiden dimakzulkan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari tahanan pada Sabtu menyusul putusan pengadilan, 52 hari setelah ia ditahan atas tuduhan menghasut pemberontakan dalam upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.

Yoon dibebaskan dari Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, tepat di selatan ibu kota, satu hari setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaannya untuk membatalkan penangkapannya.

Yoon dibebaskan tak lama setelah Jaksa Agung Shim Woo-jung menerima putusan pengadilan untuk membebaskan presiden yang diskors tersebut.

“Saya menghargai keberanian dan tekad pengadilan dalam mengoreksi pelanggaran hukum,” kata Yoon kepada tim hukumnya, saat ia meninggalkan pusat tahanan di tengah sorak-sorai para pendukung dan anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa.

Dengan pembebasannya, Yoon akan dapat diadili tanpa penahanan fisik.

Pada Jumat, pengadilan menyetujui permintaan Yoon setelah memastikan bahwa dakwaan terhadapnya pada 26 Januari terkait tuduhan pemberontakan, yang memungkinkan perpanjangan masa penahanan, disampaikan hanya beberapa jam setelah masa penahanan awal berakhir.

Periode penahanan awal selama 10 hari tidak termasuk waktu dokumen dikirim ke pengadilan untuk meninjau apakah perlu mengeluarkan surat perintah penangkapan, sehingga memundurkan batas waktu penahanan Yoon hingga sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 26 Januari.

Sementara itu, jaksa penuntut mendakwanya sesaat sebelum pukul 7 malam hari itu, pada tanggal yang sama menurut pengadilan.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Presiden Korsel dimakzulkan Yoon hadiri sidang perdana darurat militer

Baca juga: Polisi Korsel dakwa Yoon karena halangi pelaksanaan penahanannya

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *