
Segini biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta
- Jumat, 7 Maret 2025 06:31 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat.
Gerai SIM Keliling dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan serta biaya administrasi.
Yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Baca juga: Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya, 19.520 kendaraan kena tilang ETLE
Baca juga: 29.072 pelanggar terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodo
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat : Mal Citraland
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Senin, SIM Keliling buka lagi di lima lokasi Jakarta
- 3 Maret 2025
SIM Keliling tetap buka di hari pertama Ramadhan
- 1 Maret 2025
Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM
- 28 Februari 2025
SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis
- 27 Februari 2025
SIM Keliling tersedia di lima
- 26 Februari 2025
Rekomendasi lain
Daftar gaji pokok PNS Gol IV 2024
- 7 Agustus 2024
Profil Acep Adang Ruhiat, calon gubernur Jabar di Pilkada 2024
- 4 September 2024
Benarkah Meta AI di WhatsApp bisa menghasilkan uang?
- 27 Desember 2024
Lirik lagu Lady Gaga dan Bruno Mars “Die With a Smile”
- 27 Agustus 2024
Doa dan amalan di Bulan Rajab yang dianjurkan dalam Islam
- 31 Desember 2024
Profil Hanif Faisol Nurofiq, kandidat menteri di kabinet Prabowo
- 16 Oktober 2024
Urutan dzikir dan doa setelah shalat witir
- 23 Juli 2024
Lirik lagu “Sekuat Hatimu” Last Child
- 17 September 2024
12 nama bulan hijriah beserta dengan penjelasannya
- 6 Agustus 2024