
KEK Kura-kura Bali mulai bangun marina internasional April
- Jumat, 7 Maret 2025 13:36 WIB
- waktu baca 2 menit

KEK Kura-kura Bali menargetkan selama 30 tahun dapat mempekerjakan 30 ribu tenaga kerja langsung dan 60 ribu tenaga kerja tidak langsung.
Denpasar (ANTARA) – PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali di Pulau Serangan memulai pembangunan marina internasional April 2025 ini.
Hal ini disampaikan Head of Communication PT BTID Zakki Hakim di Denpasar, Jumat, menyikapi rencana pembatasan kembali area laut karena akan memulai konstruksi di dermaga.
“Kalau kemarin arahan dari pemprov, dari kementerian, BPSPL, dan PSDKP sebetulnya semakin cepat PT BTID membangun, warga dengan sendirinya bisa melihat ini berbahaya ada alat berat jadi akan menjauh dari area-area konstruksi, rencananya bulan April ini,” kata dia.
Zakki mengatakan marina internasional ini akan jadi yang pertama hadir, sebagai hub yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas di KEK Kura-kuta Bali.
Setelah jadi nanti, sebanyak 120-140 kapal pesiar mewah dapat sandar namun hingga saat ini belum ada permintaan masuk karena menunggu pembangunannya rampung.
PT BTID belum melihat berapa banyak tenaga kerja yang akan diserap untuk marina internasional ini, namun secara umum KEK Kura-kura Bali menargetkan selama 30 tahun dapat mempekerjakan 30 ribu tenaga kerja langsung dan 60 ribu tenaga kerja tidak langsung.
Baca juga: Tantowi Yahya setuju cabut nama Jalan KEK Kura-kura Bali
“Kerja sama dengan UMKM juga, di Desa Serangan sudah ada industri di perbaikan kapal, sudah banyak selama ini perbaikan ada disini, nanti disini ada marina internasional, ada imigrasi, Desa Serangan seperti bandara domestik saling melengkapi,” kata Zakki.
Investor belum dapat memastikan berapa lama pembangunan berlangsung karena perizinan sangat diutamakan, sehingga nantinya untuk mendukung percepatan proses, mereka akan membatasi akses melaut hanya bagi warga setempat.
“Ada akses buat nelayan kecil Desa Serangan,” ucapnya.
Selain karena akan berlangsung pembangunan di dermaga, pengelola juga melihat risiko bahaya karena di lintasan keluar masuk nelayan tersebut terdapat palung sedalam 8 meter yang nantinya sebagai jalur masuk kapal pesiar.
Setelah dibangun, Zakki mengatakan marina internasional akan diatur KSOP dari Kementerian Perhubungan, sehingga posisi KEK Kura-kura Bali hanya sebagai badan pengelola kawasan.
Baca juga: Pengelola KEK Kura-kura Bali bantah tuduhan ubah nama Pantai Serangan
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara bayar belanjaan Shopee dengan saldo GoPay
- 9 Agustus 2024
Cara cek bansos pakai KTP, bisa online via ponsel
- 24 Juli 2024
Daftar 98 pinjol resmi terdaftar OJK terbaru 2024
- 2 Oktober 2024
Daftar nama negara dan ibukota di wilayah Asia Pasifik
- 15 Agustus 2024
Bacaan sholat dan panduan lengkap urutannya
- 26 Agustus 2024
Jalur alternatif hindari Ganjil-Genap Jakarta
- 9 Juli 2024
Format Liga Europa UEFA untuk musim 2024/2025
- 21 Agustus 2024