
Israel terima empat peti jenazah tawanan dari Hamas
- Kamis, 27 Februari 2025 16:46 WIB
- waktu baca 2 menit

Yerusalem (ANTARA) – Israel pada Kamis pagi mengumumkan bahwa mereka telah menerima empat peti jenazah tawanan yang sebelumnya diserahkan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, kepada Palang Merah Internasional.
Penyerahan jenazah itu merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan, Israel mengatakan bahwa proses identifikasi awal telah dimulai untuk memastikan identitas keempat jenazah tersebut.
Channel 7 Israel sebelumnya melaporkan bahwa jenazah-jenazah itu diserahkan kepada tentara Israel di perbatasan Karem Abu Salem, yang menandai tahap terakhir pertukaran tawanan berdasarkan perjanjian gencatan senjata fase pertama.
Menurut laporan surat kabar Yedioth Ahronoth, tim forensik Israel telah tiba di perbatasan itu untuk melakukan identifikasi awal.
Sebagai imbalan dari penyerahan jenazah itu, sebuah bus yang mengangkut puluhan tahanan Palestina tiba di Ramallah, di mana keluarga mereka menunggu, menurut laporan koresponden Anadolu. Bus itu dikawal oleh tim Palang Merah Internasional.
Sebelumnya, pembebasan mereka ditunda oleh Israel yang menganggap Hamas telah “merendahkan martabat” sandera yang mereka lepaskan.
Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu memastikan bahwa keempat jenazah itu akan langsung dipulangkan tanpa “upacara oleh Hamas.”
Fase pertama perjanjian gencatan senjata Gaza telah diberlakukan mulai 19 Januari.
Gencatan senjata itu menghentikan perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.300 penduduk dan menghancurkan wilayah kantong Palestina itu. Sebagian besar korban jiwa adalah perempuan dan anak-anak.
Hingga saat ini, 33 warga Israel, termasuk delapan jenazah, telah dibebaskan oleh Hamas sebagai imbalan atas pembebasan ratusan warga Palestina yang ditahan Israel.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah itu.
Baca juga: Sandera yang dibebaskan tuding Israel sebabkan kematian tawanan Gaza
Baca juga: Dalam 24 jam, tujuh anak di Gaza meninggal akibat cuaca dingin ekstrem
Penerjemah: Primayanti
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Profil Jennifer Lopez dan kaitannya dengan P Diddy
- 3 Oktober 2024
Tulisan Husnul Khotimah yang benar, Arab dan artinya
- 19 Agustus 2024
Cara beli tiket Ragunan via online dengan aplikasi
- 29 Agustus 2024
Cara transfer saldo GoPay ke ShopeePay
- 10 Agustus 2024
Tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN
- 5 Agustus 2024
Cara dan syarat daftar jadi pendamping lokal desa (PLD) Kemendes
- 10 Desember 2024
Profil Ekos Albar, calon wakil gubernur Pilkada Sumatera Barat 2024
- 4 September 2024
Jadwal dan syarat pendaftaran KPPS Pilkada 2024
- 2 September 2024