Polda Metro Jaya tangkap empat pelaku curas di Cibinong

Polda Metro Jaya tangkap empat pelaku curas di Cibinong

  • Selasa, 18 Februari 2025 16:57 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polda Metro Jaya tangkap empat pelaku curas di Cibinong
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka

Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Cibinong, pada Minggu (19/1).

“Empat pelaku berhasil ditangkap yakni IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23), ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Selasa.

Baca juga: Polisi periksa saksi lain soal penggelapan di kasus AKBP Bintoro

Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

“Korban berinisial RCP (20) bersama dengan temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Parung menuju ke rumahnya. Namun pada saat melintas di TKP, korban dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengancam,” katanya.

Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone.

Baca juga: Polisi: Salah satu pembunuh nenek di Bekasi merupakan residivis

“Dikarenakan ketakutan, korban dan temannya menyerahkan handphone mereka. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajur Halang guna pengusutan selanjutnya, ” kata Ade Ary.

Setelah pelaporan tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut, dan memburu tersangka serta mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan observasi, guna pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan Tim Resmob diketahui bahwa pada pada hari Jumat (14/2) di Perumahan Persada Alam, Blok A1, Nomor 2, Kelurahan Cibinong, sekitar pukul 07.00 WIB, mendapatkan informasi mengenai keberadaan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pembegalan, ” jelas Ade Ary.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel

Kemudian Tim Resmob melaksanakan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Namun pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku yakni IR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

“Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka di bagian kaki sebelah kanan, ” kata Ade Ary.

Setelah dilakukan penanganan, tim membawa semua tersangka beserta barang bukti terkait untuk dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kemarin, kendaraan keluar Jakarta hingga kunjungan di Lapas Cipinang

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kemarin, kendaraan keluar Jakarta hingga kunjungan di Lapas Cipinang Rabu, 2 April 2025 05:59 WIB waktu baca 3…

    Kalahkan Empoli 3-0, satu kaki Bologna di final Piala Italia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Italia Kalahkan Empoli 3-0, satu kaki Bologna di final Piala Italia Rabu, 2 April 2025 05:38 WIB…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *