
Polda Metro Jaya tangkap empat pelaku curas di Cibinong
- Selasa, 18 Februari 2025 16:57 WIB
- waktu baca 2 menit

tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka
Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Cibinong, pada Minggu (19/1).
“Empat pelaku berhasil ditangkap yakni IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23), ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Selasa.
Baca juga: Polisi periksa saksi lain soal penggelapan di kasus AKBP Bintoro
Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
“Korban berinisial RCP (20) bersama dengan temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Parung menuju ke rumahnya. Namun pada saat melintas di TKP, korban dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengancam,” katanya.
Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone.
Baca juga: Polisi: Salah satu pembunuh nenek di Bekasi merupakan residivis
“Dikarenakan ketakutan, korban dan temannya menyerahkan handphone mereka. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajur Halang guna pengusutan selanjutnya, ” kata Ade Ary.
Setelah pelaporan tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut, dan memburu tersangka serta mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan observasi, guna pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Selanjutnya dari hasil penyelidikan Tim Resmob diketahui bahwa pada pada hari Jumat (14/2) di Perumahan Persada Alam, Blok A1, Nomor 2, Kelurahan Cibinong, sekitar pukul 07.00 WIB, mendapatkan informasi mengenai keberadaan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pembegalan, ” jelas Ade Ary.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel
Kemudian Tim Resmob melaksanakan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Namun pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku yakni IR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka di bagian kaki sebelah kanan, ” kata Ade Ary.
Setelah dilakukan penanganan, tim membawa semua tersangka beserta barang bukti terkait untuk dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
1.623 personel amankan unjuk rasa di Patung Kuda
- Kemarin 10:08
SIM Keliling masih ada di lima lokasi di Jakarta
- Kemarin 06:26
Ini syarat perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta
- 16 Februari 2025
Rekomendasi lain
Profil Andra Soni, Cagub Banten yang didukung 9 partai
- 4 September 2024
Berapa minimal top up di aplikasi DANA untuk setiap metode?
- 19 Agustus 2024
5 tas Louis Vuitton yang banyak dipakai di Indonesia
- 13 Oktober 2024
Kumpulan doa memperingati Maulid Nabi
- 15 September 2024
Daftar 21 pasal yang diubah dalam UU Cipta Kerja
- 1 November 2024
Lirik lagu Panbers – “Gereja Tua”, populer dari 1970 hingga kini
- 2 September 2024
Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan? Berikut daftarnya
- 25 Juli 2024