OJK: Bank emas tingkatkan likuiditas dan dukung pertumbuhan ekonomi

OJK: Bank emas tingkatkan likuiditas dan dukung pertumbuhan ekonomi

  • Selasa, 18 Februari 2025 11:54 WIB
OJK: Bank emas tingkatkan likuiditas dan dukung pertumbuhan ekonomi
Seorang model menunjukkan replika emas batangan BSI saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024). PT Bank Syariah Indonesia bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan BSI Gold yang merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen dengan memiliki standar SNI dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas. ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa usaha bank emas dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia.

“Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Selasa.

Merujuk data U.S. Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat kedelapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada tahun 2023.

Indonesia juga menduduki peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton.

Saat ini, terdapat dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah memperoleh izin menjalankan kegiatan usaha bank emas dari OJK yaitu PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024 serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) per 12 Februari 2025.

Untuk di Pegadaian, catat OJK, saat ini total saldo deposito emas yang dihimpun oleh Pegadaian sebanyak 31.604 kilogram.

Kemudian jumlah emas titipan korporasi sebanyak 988 kilogram dan penyaluran pinjaman modal kerja emas sebanyak 20 kilogram.

Agusman mengatakan bahwa kegiatan usaha bank emas oleh LJK menghadapi beberapa tantangan, antara lain pemenuhan kelengkapan ekosistem bank emas serta pemetaan profil risiko, mengingat kegiatan usaha ini masih terbilang baru.

“Untuk mengatasi hal tersebut, OJK telah menerbitkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang memberikan pedoman bagi LJK dalam melaksanakan kegiatan usaha bank emas dengan aman dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata dia.

Untuk mendukung berlangsungnya usaha bank emas, OJK juga menargetkan Peta Jalan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) yang akan selesai pada Agustus 2025.

Adapun saat ini, menurut Agusman, OJK sedang melaksanakan serangkaian forum group discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penyusunan Peta Jalan KUBL.

Baca juga: Presiden bentuk bank emas diresmikan 26 Februari 2025

Baca juga: OJK sebut ada rencana bentuk “dewan emas” untuk majukan usaha bulion

Baca juga: OJK sebut BSI berencana ajukan izin usaha bulion dalam waktu dekat

Baca juga: OJK target peta jalan usaha bulion terbit tahun ini

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *