
BPJS Kesehatan: 144 penyakit harus tuntas di faskes tingkat pertama
- Selasa, 18 Februari 2025 18:56 WIB
- waktu baca 3 menit

“144 penyakit tersebut diharapkan tuntas di FKTP dan tidak dilakukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sebab dokter layanan primer dapat mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri …
Batam (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyampaikan 144 penyakit yang harus tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kepala BPJS Kesehatan Batam Harry Nurdiansyah di Batam, Selasa, mengatakan pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam melakukan pertemuan koordinasi sebagai upaya maksimal dalam memenuhi komitmen itu.
Ia menyampaikan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan diimbau untuk terus mengedepankan komitmen dan integritas tinggi dalam hal memenuhi regulasi.
“BPJS Kesehatan dan faskes menjalin hubungan sebagai mitra berdasarkan perjanjian kerja sama, untuk itu tentunya komitmen dan integritas kita dalam hal pelayanan dibutuhkan untuk optimalisasi fungsi melayani kepada masyarakat,” kata Harry.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Penyakit yang dibiayai harus sesuai pemeriksaan dokter
BPJS Kesehatan mengharapkan agar tiap faskes dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kesepakatan yang disetujui pada saat penandatanganan kerja sama, salah satunya adalah terkait dengan 144 penyakit yang harus tuntas di FKTP.
“144 penyakit tersebut diharapkan tuntas di FKTP dan tidak dilakukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sebab dokter layanan primer dapat mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas sesuai Perkonsil Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012,” ujar dia.
Adapun penyakit yang dimaksud antara lain tetanus, migrain, vertigo, kejang demam, insomnia, influenza, faringitis, pneumonia, tuberkulosi paru tanpa komplikasi, gastritis, demam tifoid, infeksi saluran kemih bagian bawah, kehamilan normal, malaria, dermatitis atopik, scabies, reaksi gigitan serangga, alergi makanan, dan lain lain.
Meski demikian rujukan tetap dapat diberikan sesuai indikasi medis jika penyakit tersebut tidak dapat diselesaikan di FKTP dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: BPJS Kesehatan tekankan pentingnya deteksi dini penyakit
”Jadi 144 penyakit itu bukan tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, tapi memang penanganannya harus terlebih dahulu di puskesmas, klinik, dokter praktik, dan diharapkan dapat tuntas di FTKP tersebut,” kata Harry.
Sub-Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kota Batam Ananda Pinnaera mengatakan berdasarkan data BPJS Kesehatan penyakit yang seringkali dirujuk adalah hipertensi dan diabetes melitus.
Ia menjelaskan penyakit tersebut merupakan dua dari penyakit yang diarahkan untuk dapat diselesaikan di FKTP, dengan pengecualian apabila terdapat indikasi medis maka rujukan juga dapat diberikan.
“Penekanan dari tiap pimpinan faskes kepada tenaga medis yang bertugas di bagian pelayanan perlu dilakukan, agar tenaga medis juga memiliki awareness dari peraturan yang berlaku dalam asuhan keperawatan yang diberikan dalam Program JKN,” kata Ananda.
Baca juga: Pentingnya skrining untuk deteksi dini penyakit
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif
- Kemarin 14:42
BPJS Kesehatan: Aplikasi JKN mudahkan peserta urus administrasi
- 13 Februari 2025
BPJS Kesehatan tingkatkan layanan lewat penguatan peran kader JKN
- 12 Februari 2025
Menkes: KRIS mulai diterapkan semua RS pada Juni 2025
- 11 Februari 2025
Humaniora kemarin, beragam informasi soal Cek Kesehatan Gratis
- 11 Februari 2025
Rekomendasi lain
Ingin tinggal di Bali? Simak biaya hidupnya
- 10 Juli 2024
5 cara cek nomor IMEI Xiaomi untuk memastikan keasliannya
- 8 Agustus 2024
Terbaru! Jadwal kapal Pelni Agustus 2024
- 13 Agustus 2024
Mengenal dan cara menggunakan kode SWIFT Bank BRI
- 1 Agustus 2024
Profil Dokter Jihan Nurlela, cawagub Lampung dalam Pilkada 2024
- 7 September 2024
10 pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia
- 7 November 2024
Sinopsis dan pemain drama Korea “Queen of Tears”
- 19 Juli 2024
Cara top up DANA melalui Alfamart dan M-Banking
- 19 Agustus 2024