
Mendagri resmi lantik Muzakir Manaf – Fadhlullah
- Rabu, 12 Februari 2025 11:57 WIB

Banda Aceh (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Muzakir Manaf – Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
Prosesi pelantikan berlangsung di dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan disaksikan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh, di Banda Aceh, Rabu.
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025 – 2030.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai amanah yang diberikan,” ucap Tito.
Adapun sumpah jabatan yang dibacakan Tito Karnavian dan diikuti Mualem-Dek Fadh yakni demi Allah bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Lalu, bersedia memegang teguh UUD 1945, menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa.
Usai sumpah jabatan diucapkan, terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terbaru juga dilakukan prosesi pengukuhan dan peusijuk adat oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar.
Seperti diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Di mana, dalam Pasal 69 huruf C UUPA disebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.
Sebagai informasi, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pilkada Aceh 27 November 2024.
Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen. Pasangan ini diusung koalisi partai politik lokal dan nasional yakni Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.
Baca juga: Mendagri lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri
Baca juga: Mendagri: Anggaran MBG dari daerah digunakan untuk perbaikan sekolah
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Utang Banda Aceh diklaim hanya Rp39,8 miliar
- 17 jam lalu
Rekomendasi lain
Cara lacak ponsel yang hilang dengan Google
- 16 Agustus 2024
Daftar juara Liga Champions, tim mana yang paling sukses?
- 21 Agustus 2024
Jadwal pencairan dan cara cek NIK KTP penerima Bansos PKH 2025
- 15 Januari 2025
Rekomendasi daftar film bioskop Indonesia terbaru 2024
- 16 September 2024
Daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12 persen
- 14 Desember 2024
Hukum dan dalil mengonsumsi minuman keras dalam Islam
- 18 September 2024
Daftar juara Man United, terbanyak di Liga Inggris?
- 27 November 2024
Ingin tinggal di Bali? Simak biaya hidupnya
- 10 Juli 2024