
7 PMI ilegal dipulangkan Pemerintah Malaysia lewat Pelabuhan Dumai
- Minggu, 2 Februari 2025 22:02 WIB

Ketujuh PMI itu dipulangkan karena tidak memiliki paspor dan visa kerja/permit
Pekanbaru (ANTARA) – Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai Humisar SV Siregar mengatakan Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (1/2) karena bekerja tanpa menggunakan dokumen lengkap.
“Ketujuh PMI itu dipulangkan karena tidak memiliki paspor dan visa kerja/permit,” kata Humisar kepada media di Pekanbaru, Minggu.
Menurut dia, PMI yang berasal dari Aceh, Riau, dan Jambi, itu segera dipulangkan ke daerah asal masing masing setelah didata di rumah ramah PMI di kantor P4MI Dumai, dimana sebelumnya mereka menjalani karantina dulu.
Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan di karantina dan pemeriksaan semua dinyatakan sehat dan stabil.
Baca juga: Komitmen pelindungan PMI meski tak pamit dengan resmi kepada negara
“Dengan kondisi sehat tujuh PMI itu, maka sangat memudahkan petugas untuk melakukan pendataan,” katanya.
Berdasarkan pendataan, lanjutnya, satu PMI asal Riau berinisial J, warga Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian satu lagi PMI asal Aceh berinisial U, warga Kecamatan Pasnagan Selatan, Kabupaten Bireun.
Sedangkan lima PMI lain berasal dari Provinsi Jambi yakni D, RA, AI, DS, dan DP.
Baca juga: BP3MI Kepri cegah keberangkatan belasan PMI nonprosedural
Baca juga: BP3MI Riau identifikasi empat daerah titik pengiriman PMI ilegal
Pewarta: Frislidia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
WNI tewas ditembak di Malaysia diduga PMI ilegal Riau
- 28 Januari 2025
BP3MI Kepri cegah keberangkatan belasan PMI nonprosedural
- 28 Januari 2025
BP3MI Kepri sebut Kamboja bukan negara penempatan PMI
- 10 Januari 2025
Pulang tanpa ringgit
- 23 Desember 2024
Rekomendasi lain
10 orang terkaya di Asia, salah satunya dari Indonesia!
- 15 Agustus 2024
Soda kue dan baking powder, apa bedanya?
- 9 Juli 2024
Cara membuat kartu kuning pencari kerja bisa secara online
- 14 Oktober 2024
Kapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024?
- 27 Desember 2024
Limit saldo ATM BRI berdasarkan jenis kartunya
- 1 Agustus 2024
Cara cek penerima KJP yang cair 6 Desember 2024
- 6 Desember 2024
Daftar provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya
- 4 November 2024