Anggota DPRD Singkawang resmi jadi tahanan Kejari terkait asusila anak

Anggota DPRD Singkawang resmi jadi tahanan Kejari terkait asusila anak

  • Sabtu, 1 Februari 2025 06:57 WIB
Anggota DPRD Singkawang resmi jadi tahanan Kejari terkait asusila anak
Penyerahan tersangka HA dari Polres Singkawang ke Kejaksaan Negeri Singkawang, Jumat (31/1/2025). (ANTARA/Narwati)

Semua sudah terlampir dalam kelengkapan berkas penyerahan pada hari ini

Singkawang (ANTARA) – Seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bawah umur pada tahun 2023.

“Pelimpahan ke Kejaksaan ini merupakan prosedur yang ada. Kita menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Singkawang,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu.

Barang bukti yang diserahkan Polisi di antaranya, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, pakaian korban serta hasil visum.

“Semua sudah terlampir dalam kelengkapan berkas penyerahan pada hari ini,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan kata kasat Reskrim, kondisi tersangka dalam keadaan sehat sehingga bisa dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

Atas perbuatannya, Polres Singkawang menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Singkawang, Nur Handayani didampingi Kasipidum Heri Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima tahap II dari Polres Singkawang atas nama tersangka H Herman alias H Aman.

“Tersangka ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 dan atau pasal huruf C UU RI No 12 tahun 2022,” katanya.

Selain terancam sangkaan pidana UU Perlindungan anak, tersangka juga dijerat UU tindak kekerasan seksual.

“Untuk selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Lapas Singkawang selama 20 hari. Namun sebelum 20 hari kita akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Singkawang,” ujarnya.

Dalam persidangan kelak, Kejaksaan Negeri Singkawang sudah menyiapkan sebanyak enam Jaksa Penuntut Umum.

“Untuk kasus ini kita akan menunjuk enam orang jaksa penuntut umum dalam persidangan tersangka nantinya di pengadilan,” ucapnya.

HA sendiri merupakan anggota DPRD Singkawang terpilih untuk periode 2025 hingga 2030.

Baca juga: KPAI bantu pemulihan psikis anak korban asusila di Tasikmalaya

Baca juga: Dinas PPPA DKI dampingi anak korban asusila di Palmerah Jakbar

Pewarta: Narwati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *