
Anggota DPRD Singkawang resmi jadi tahanan Kejari terkait asusila anak
- Sabtu, 1 Februari 2025 06:57 WIB

Semua sudah terlampir dalam kelengkapan berkas penyerahan pada hari ini
Singkawang (ANTARA) – Seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bawah umur pada tahun 2023.
“Pelimpahan ke Kejaksaan ini merupakan prosedur yang ada. Kita menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Singkawang,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu.
Barang bukti yang diserahkan Polisi di antaranya, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, pakaian korban serta hasil visum.
“Semua sudah terlampir dalam kelengkapan berkas penyerahan pada hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan kata kasat Reskrim, kondisi tersangka dalam keadaan sehat sehingga bisa dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Singkawang.
Atas perbuatannya, Polres Singkawang menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Singkawang, Nur Handayani didampingi Kasipidum Heri Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima tahap II dari Polres Singkawang atas nama tersangka H Herman alias H Aman.
“Tersangka ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 dan atau pasal huruf C UU RI No 12 tahun 2022,” katanya.
Selain terancam sangkaan pidana UU Perlindungan anak, tersangka juga dijerat UU tindak kekerasan seksual.
“Untuk selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Lapas Singkawang selama 20 hari. Namun sebelum 20 hari kita akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Singkawang,” ujarnya.
Dalam persidangan kelak, Kejaksaan Negeri Singkawang sudah menyiapkan sebanyak enam Jaksa Penuntut Umum.
“Untuk kasus ini kita akan menunjuk enam orang jaksa penuntut umum dalam persidangan tersangka nantinya di pengadilan,” ucapnya.
HA sendiri merupakan anggota DPRD Singkawang terpilih untuk periode 2025 hingga 2030.
Baca juga: KPAI bantu pemulihan psikis anak korban asusila di Tasikmalaya
Baca juga: Dinas PPPA DKI dampingi anak korban asusila di Palmerah Jakbar
Pewarta: Narwati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Korem 121/ABW siap bantu pengamanan Imlek dan Cap Go Meh Kalbar
- 28 Januari 2025
Sembilan replika naga hadir di Singkawang meriahkan Cap Go Meh
- 23 Januari 2025
Rangkaian perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang disiapkan
- 13 Januari 2025
Rekomendasi lain
Gaji pokok PNS Gol III 2024
- 7 Agustus 2024
Profil Gus Miftah, salah satu Utusan Khusus Presiden Prabowo
- 23 Oktober 2024
Lirik lagu “Nemen” oleh NDX AKA dan maknanya
- 9 September 2024
Daftar film horor terbaru 2024 yang tayang di bioskop
- 28 Oktober 2024
Gaji pokok PNS berdasarkan golongan tahun 2024
- 2 September 2024
Mengenal struktur organisasi Badan Gizi Nasional
- 20 Agustus 2024
Cara aktifkan KIS lewat aplikasi JKN Mobile
- 25 Juli 2024
10 Nama pemain bulu tangkis terkenal di Indonesia
- 11 September 2024