
Kejagung mulai selidiki dugaan korupsi terkait pagar laut Tangerang
- Jumat, 31 Januari 2025 00:01 WIB

Kami tentu akan secara proaktif sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan
Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, membenarkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod yang berisi permintaan bantuan agar bisa memberikan buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut.
Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa permintaan bantuan itu dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah perairan laut Tangerang, Banten, tahun 2023-2024.
“Ya, surat yang beredar itu surat dari kami. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” katanya.
Baca juga: Boyamin Saiman laporkan dugaan korupsi terkait pagar laut ke Kejagung
Ia mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan, Kejagung hanya mengumpulkan data dan keterangan.
“Kami tentu akan secara proaktif sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), jadi tidak mendalam seperti katakanlah proses penyidikan dan seterusnya. Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan,” ucapnya.
Meskipun tengah melakukan penyelidikan, Harli menegaskan bahwa kejaksaan tetap mendahulukan kementerian/lembaga dalam hal pemeriksaan pendahuluan.
“Jika misalnya kementerian/lembaga ini dalam pemeriksaan pendahuluannya menemukan ada peristiwa pidana di sana, tentu kami akan lihat peristiwa pidana seperti apa. Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi, katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, tentu ini menjadi kewenangan kami,” ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPR minta kasus pagar laut diusut tuntas
Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.
Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.
“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” katanya di Tangerang, Senin (20/1).
Baca juga: Kemendagri dalami keterlibatan kades dalam penerbitan SHGB pagar laut
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Kejagung sita dua mobil tersangka HAT kasus impor gula
- 22 Januari 2025
Kejagung kejar satu tersangka kasus impor gula yang buron
- 21 Januari 2025
Kejagung tangkap buron kasus impor gula
- 21 Januari 2025
Rekomendasi lain
Cara menyadap WhatsApp tanpa unduh aplikasi
- 2 Juli 2024
Sinopsis dan pemain drama Korea “Queen of Tears”
- 19 Juli 2024
10 panggilan romantis untuk pacar, bikin ikatan makin harmonis
- 19 Oktober 2024
Rincian tarif Tol Cisumdawu
- 15 Agustus 2024
Lirik lagu Rio Clappy “Bunga Abadi”
- 12 September 2024
Asal usul Candi Cetho di lereng Gunung Lawu
- 7 November 2024