Kapolri minta Kapolres hingga Kapolda buat akun respons cepat aduan

Kapolri minta Kapolres hingga Kapolda buat akun respons cepat aduan

  • Jumat, 31 Januari 2025 15:01 WIB
Kapolri minta Kapolres hingga Kapolda buat akun respons cepat aduan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/12025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolres, Kasatker, dan Kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

Baca juga: TNI gelar rapat pimpinan bahas arahan Presiden Prabowo Subianto

Baca juga: TNI: Prajurit yang terlibat pengeroyokan di Deli Serdang akan dihukum

“Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

Jenderal bintang empat ini juga mengatakan bahwa upaya respons cepat ini merupakan salah satu langkah perbaikan terhadap Korps Bhayangkara agar lebih baik lagi ke depannya.

Diketahui, pada Jumat ini, Polri menggelar Rapim Polri Tahun 2025 dengan mengangkat tema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terkait dana desa dan ketahanan pangan.

MoU tersebut menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.

Baca juga: Kapolri: Capaian TNI-Polri di 2024 jadi standar kerja di 2025

Baca juga: Presiden ingatkan TNI-Polri senjata mereka mandat rakyat

Baca juga: Kapolri persilakan Kortastipidkor ikut awasi barang impor ilegal

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan yang salah satu gugatannya meminta hakim memerintahkan KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. KPK telah menyerahkan jawaban tertulis terkait…

    Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *