DPRD Kepri minta perusahaan bertanggung jawab atas buaya lepas

DPRD Kepri minta perusahaan bertanggung jawab atas buaya lepas

  • Jumat, 31 Januari 2025 21:03 WIB
DPRD Kepri minta perusahaan bertanggung jawab atas buaya lepas
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan di lokasi penangkaran buaya PT PJK di Pulau Bulan, Batam, Kepri, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan meminta l perusahaan penangkaran buaya di Pulau Bulan harus bertanggung jawab atas insiden buaya lepas di Batam.

“Kami ingin pertanggungjawaban PT Perkasa Jagat Karunia (PJK). Ke depan, jika ada kejadian serupa yang melibatkan buaya dari penangkaran ini, harus ada pertanggungjawaban bagi masyarakat yang terdampak,” katanya di Batam, Jumat.

Dari hasil pertemuan dengan pihak terkait, diketahui bahwa jumlah buaya yang berada di penangkaran awalnya mencapai 105 ekor.

Dari jumlah tersebut, 38 ekor sudah tertangkap, sementara yang tidak lepas dan ada di penangkaran sebanyak 66 ekor.

Baca juga: Dispar Kepri pastikan lokasi wisata aman dari buaya yang lepas

Baca juga: Disbudpar Batam imbau pengelola wisata pantai waspada buaya lepas

“Namun, kami tidak bisa begitu saja percaya dengan angka tersebut. Jika benar hanya tersisa satu ekor yang belum ditemukan, maka kami minta perusahaan segera mencarinya. Jika masih ada yang belum teridentifikasi, harus segera dilakukan pencarian dan pendataan ulang,” ujarnya.

Iman juga menyoroti para nelayan yang takut melaut akibat kabar buaya lepas ini dan agar perusahaan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat kejadian ini.

Lebih jauh, Iman bahkan menyarankan agar PT PJK ditutup jika tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.

“Kalau kami boleh menyarankan, lebih baik perusahaan ini ditutup saja. Tidak ada manfaat yang diberikan, pajak untuk negara juga tidak ada. Sudah 36 tahun beroperasi, tapi kondisinya tidak layak untuk jadi tempat penangkaran. Yang ada malah musibah,” kata dia.

Maka dari itu, DPRD Kepri memberi waktu satu pekan kepada perusahaan untuk memberikan jawaban tertulis terkait langkah yang akan diambil guna menyelesaikan permasalahan ini.*

Baca juga: Kapolda Kepri sebut semua pihak berupaya maksimal tangani buaya

Baca juga: Lantamal IV kerahkan personel cari dan evakuasi buaya di Pulau Bulan

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *