
Pilkada 2024
Wakil Ketua MK ingatkan pihak PHP Kada tak percaya iming-iming
- Kamis, 30 Januari 2025 14:05 WIB

Tolong diingat itu, para prinsipal seluruh republik, jangan mudah percaya dengan soal-soal yang seperti itu.
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengingatkan seluruh pihak dalam perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) 2024 tidak mempercayai apabila ada iming-iming dari oknum tertentu terkait putusan suatu perkara.
“Serahkan kepada kami memutuskannya secara adil, jangan diganggu Mahkamah dengan hal-hal yang tidak relevan. Karena banyak saja cerita ini segala macam, kadang-kadang itu hanya spekulasi di luar saja untuk memoroti, bilang ‘Kita sudah bicara dengan ini’ dan segala macamnya,” ucap Saldi di MK, Jakarta, Kamis.
Menurut Saldi, iming-iming tersebut hanyalah spekulasi yang bertujuan memeras para pihak bersengketa.
Oleh karena itu, Saldi mengingatkan seluruh pihak agar menyerahkan kepada Mahkamah untuk memutus perkara dengan adil.
“Tolong diingat itu, para prinsipal seluruh republik, jangan mudah percaya dengan soal-soal yang seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut Saldi mengatakan bahwa sidang PHP Kada atau juga dikenal dengan sengketa pilkada merupakan bagian dari kontribusi menjaga kehidupan demokrasi. Upaya tersebut perlu dijaga oleh semua pihak.
Baca juga: MK bacakan putusan “dismissal” sengketa pilkada pada 4-5 Februari
Baca juga: Jelang putusan “dismissal” pilkada, MK: Terima hasilnya dengan ikhlas
Di samping itu, dia juga mengingatkan para pihak untuk tidak merusak investasi berdemokrasi jika perkaranya kandas di Mahkamah, terlebih sengketa pilkada merupakan agenda 5 tahunan.
“Bisa saja nasibnya sekarang belum baik, masih ada 5 tahun lagi, tetapi jangan rusak investasi kita berdemokrasi gara-gara apa yang kita inginkan belum tercapai pada saat ini. Itu yang paling penting. Jadi, mudah-mudahan kita semua bisa menjaga ini karena ini penting untuk kita semua,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan apabila memang ada pihak yang mengiming-imingi bisa memengaruhi putusan hakim, termasuk dalam perkara sengketa pilkada.
“Karena kalau kita biarkan, kemudian kita diamkan, nanti 'kan seperti image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Tolong kalau ada teman-teman media bisa beri data, kami dan Pak Wakil Ketua MK bisa kemudian ambil sikap-sikap yang sebagaimana ditentukan,” kata Suhartoyo, Selasa (10/12/2024) malam.
Selain itu, Suhartoyo juga meminta masyarakat untuk melapor kepada Mahkamah apabila ada pihak yang mengiming-imingi bisa membantu memengaruhi putusan hakim.
“Teman wartawan bisa memberi masukan dong dengan MK secara kelembagaan. Kalau betul, berikan datanya supaya kami bisa juga mengantisipasi untuk kepada hakim tertentu atau kepada karyawan tertentu yang melakukan sesuatu yang sebagaimana yang dinarasikan,” ujar dia.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
MKMK teliti laporan dugaan pelanggaran etik Saldi Isra-Arief Hidayat
- 25 Desember 2024
Mahkamah Konstitusi berkomitmen jaga hak politik warga negara
- 15 November 2024
Wakil Ketua MK minta masyarakat libatkan diri dalam pembuatan UU
- 10 Oktober 2024
Sadli Isra: Jadikan pilkada sebagai momentum pulihkan kepercayaan
- 19 September 2024
Rekomendasi lain
Jadwal lengkap tahapan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024
- 10 Oktober 2024
Cara transfer ke sesama bank BRI melalui ATM dan BRImo
- 1 Agustus 2024
Biaya pembuatan paspor naik Desember 2024, ini rinciannya
- 28 Oktober 2024
Profil Rudy Mas’ud, bakal calon gubernur Kaltim di Pilkada 2024
- 4 September 2024
Daftar akses exit tol yang terkena ganjil genap
- 9 Juli 2024
30 ucapan selamat ulang tahun Islami nan menyentuh hati
- 15 Agustus 2024
Cara dan syarat balik nama sertifikat tanah
- 7 Agustus 2024