
DPRD sebut pembangunan JSDP jadi solusi pengelolaan limbah di Jakarta
- Kamis, 30 Januari 2025 23:05 WIB

Jakarta (ANTARA) – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pembangunan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 menjadi solusi pengelolaan limbah di daerah tersebut, sehingga perlu ada perencanaan yang matang terkait pengelolaan ke depannya.
*Kita menginginkan air-air yang mengalir di Jakarta sudah tidak terlalu terkontaminasi dengan bakteri,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, proyek JSDP dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Jakarta.
Selain itu, proyek tersebut diharapkan berdampak positif bagi masyarakat di sepanjang jalur pipa limbah tersebut.
Baca juga: DKI terus upayakan bangun sarana pengelolaan air limbah
Oleh karena itu, dia mendorong Paljaya, PAM Jaya, dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berkoordinasi mengkaji pembangunan JSDP Zona 1 paket 5 dan 6. Kajian tersebut meliputi biaya operasional ke depannya hingga kajian terkait dasar hukum proyek tersebut.
Apalagi, lanjut Nova, pembangunan JSDP zona 1 yang hingga Desember 2024 sudah mencapai 22,7 persen akan selesai tepat waktu, yakni pada tahun 2027.
“Bagaimana hari ini juga kita menyampaikan kalau pun ada perencanaan pengelolaan, alangkah bagusnya dari jauh-jauh hari karena 2027 selesai pembangunannya,” kata Nova.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Paljaya Untung Suryadi menjelaskan, JSDP Zona 1 lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) berada di kawasan waduk Pluit, Jakarta Utara dengan kapasitas IPALD 240.000 m3 per hari.
Baca juga: Legislator DKI sebut proyek olah feses Zona 1 bisa atasi pencemaran
Adapun yang akan terlayani termasuk intersektor daerah tersebut drainasenya akan terkoneksi di dalam sistem yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
Kecamatannya Penjaringan, Pademangan, Gambir, Sawah Besar, Menteng, Tanah Abang, Tamansari dan Tambora.
“Instalasinya ada di Pluit, secara pengembangan ini yang kami ambil dari master plan yang menjadi prioritas adalah zona 1 dan zona 6,” kata dia.
JSDP Zona 1 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, yang ditargetkan selesai pada 2027.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
China sebut sampel air limbah olahan PLTN Fukushima aman
- 24 Januari 2025
DKI terus upayakan bangun sarana pengelolaan air limbah
- 21 Januari 2025
Kemenag kembangkan Green KUA olah limbah air wudhu dan air hujan
- 17 Januari 2025
Rekomendasi lain
Bacaan doa shalat istikharah lengkap dengan artinya
- 26 Juli 2024
Doa memakai dan melepas pakaian, Arab, latin, dan artinya
- 27 Agustus 2024
Perbanyak amalan dzikir di Bulan Rajab: bacaan, latin dan artinya
- 31 Desember 2024
Cara dan syarat balik nama sertifikat tanah
- 7 Agustus 2024
Cara mudah login WhatsApp Web
- 3 Juli 2024
Asal-usul Bobby, kucing peliharaan kesayangan Presiden Prabowo
- 28 Oktober 2024
Berapa besaran “tukin” PNS 2024?
- 7 Agustus 2024