Andre Rosiade apresiasi Komisi III atensi kasus Rahmat Vaisandri

Andre Rosiade apresiasi Komisi III atensi kasus Rahmat Vaisandri

  • Kamis, 30 Januari 2025 19:05 WIB
Andre Rosiade apresiasi Komisi III atensi kasus Rahmat Vaisandri
Anggota DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI yang memberikan atensi terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri, yang diduga tewas secara misterius di kawasan Jakarta Timur.

“Alhamdulillah sudah diterima dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi III. Alhamdullilah Komisi III memberikan atensi, memberikan dukungan,” kata Andre ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu lantas membeberkan dua poin kesimpulan yang berhasil diperoleh dalam RDPU tersebut.

Pertama, kata dia, Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.

“Dimana Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024, dan untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi,” ujarnya.

Kedua, lanjut dia, Komisi III DPR RI juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri.

“Melakukan evaluasi juga kalau ada tindak pidana, kalau ada permasalahan di Polres itu untuk diselidiki,” ucapnya.

Andre menyebut pasalnya diduga terdapat upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.

“Jadi banyak hal ya tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti iu,” tuturnya.

Dia kemudian melanjutkan, “Yang kedua, ada dugaan soal pengkaburan TKP (tempat kejadian perkara) dan juga tidak seriusnya pihak Polsek Pasar Rebo dalam mengungkap kasus ini”.

Untuk itu, dia berharap kasus kematian Rahmat Vaisandri yang masih misterius itu dapat diusut hingga tuntas dan korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan.

“Nah harapan kita tentu dengan bantuan, atensi, dan dukungan Komisi III, Rahmat Vaisandri ini bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan, sesuai dengan harapan keluarga, di mana orangtuanya langsung datang dari Lubuk Basung,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.

Sebelumnya, Rahmat Vaisandri meninggal dunia pada 24 Oktober 2024. Pihak keluarga dapat informasi dari Polsek Metro bahwa almarhum sudah di rumah sakit dalam kondisi meninggal dengan luka robek di kepala 29 jahitan dan tubuh lainnya luka lebam.

Baca juga: Komisi III minta aparat selalu pedomani UU SPPA penuhi hak ABH

Baca juga: Komisi III DPR dorong penggunaan CCTV dalam perbaikan penegakan hukum

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *