
Polda Gorontalo lakukan pemulihan psikologis korban pencabulan
- Rabu, 29 Januari 2025 22:59 WIB

Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian
Kabupaten Gorontalo (ANTARA) – Bagian Psikologi Biro SDM Polda Gorontalo melakukan pendampingan dan pemulihan trauma sebagai upaya pemulihan psikologis kepada korban pencabulan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Gorontalo Kombes Pol. Doni Wahyudi di Gorontalo, Rabu, mengatakan bahwa langkah itu bertujuan untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik.
Pendampingan yang diberikan oleh tim psikologi melibatkan sesi konseling intensif, baik kepada korban maupun keluarganya.
“Kondisi psikologis korban sangat penting untuk dipulihkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum,” ucap Doni.
Polda Gorontalo melalui Bagian Psikologi kata dia berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga pulih sepenuhnya. Selain itu, Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari potensi ancaman kekerasan seksual.
Baca juga: Psikolog: Anak korban kekerasan seksual perlu terapi atasi trauma
Baca juga: Polisi ringkus tujuh terduga pencabulan anak di Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menjelaskan jika kasus itu menjadi perhatian besar karena melibatkan anak di bawah umur. Polri berharap masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sekaligus mendukung pencegahan terhadap kejahatan serupa.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian. Kami siap bertindak cepat demi melindungi hak dan masa depan generasi muda,” kata dia.
Kasus tersebut mencuat setelah Ditreskrimum Polda Gorontalo menangkap 20 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap korban. Korban, yang merupakan anak di bawah umur, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Polda Gorontalo pecat oknum polisi pelaku pencabulan
Baca juga: Polda Jateng bentuk tim “trauma healing” korban pencabulan di Batang
Baca juga: WCC Palembang siap bantu pulihkan trauma mahasiswi korban pencabulan
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Tim Polda Gorontalo tangkap terduga mucikari dalam kasus TPPO
- 17 Januari 2025
Gedung utama Mapolda Gorontalo terbakar
- 31 Oktober 2024
Polda Gorontalo gelar upacara peringatan Hari Juang Polri
- 21 Agustus 2024
Rekomendasi lain
10 panggilan romantis untuk pacar, bikin ikatan makin harmonis
- 19 Oktober 2024
Daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12 persen
- 14 Desember 2024
Kenali ciri-ciri terkena penyakit ain dan cara menyembuhkannya
- 25 September 2024
Manfaat tanaman kecubung untuk kesehatan
- 19 Juli 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Doa memakai dan melepas pakaian, Arab, latin, dan artinya
- 27 Agustus 2024
Cara top up saldo GoPay pakai aplikasi BRImo
- 9 Agustus 2024