Hamas, Mesir bahas pembentukan pemerintah persatuan nasional Palestina

Hamas, Mesir bahas pembentukan pemerintah persatuan nasional Palestina

  • Rabu, 29 Januari 2025 03:24 WIB
Hamas, Mesir bahas pembentukan pemerintah persatuan nasional Palestina
Ilustrasi Kelompok Hamas di Jalur Gaza. ANTARA/Anadolu/py

Istanbul (ANTARA) – Kelompok Palestina, Hamas, pada Selasa (28/1) menyatakan telah membahas dengan pejabat Mesir mengenai upaya pembentukan pemerintahan persatuan nasional di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan delegasi kelompoknya mengadakan pembicaraan di Kairo dengan Kepala Intelijen Mesir, Hassan Rashad, terkait implementasi kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta perjanjian pertukaran tahanan dengan Israel.

Diskusi tersebut juga membahas pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata dan perlunya memastikan Israel “mematuhi semua ketentuan yang disepakati tanpa penundaan atau hambatan,” demikian isi pernyataan tersebut.

Menurut pernyataan itu, pembicaraan juga mencakup upaya untuk merestrukturisasi kondisi Palestina, “khususnya pembentukan pemerintahan persatuan nasional (di Gaza) atau pembentukan komite pendukung masyarakat.”

Israel menentang peran Hamas atau Otoritas Palestina di masa depan dalam pemerintahan Gaza pasca perang, sementara rakyat Palestina menolak campur tangan asing dalam urusan internal Palestina.

Pada 3 Januari, Hamas menyerukan kepada kelompok saingannya, Fatah, yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas, untuk berpartisipasi dalam upaya membentuk komite pendukung masyarakat guna mengelola Gaza.

Fase pertama gencatan senjata selama enam pekan dimulai pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Serangan Israel tersebut juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Brigade Al Quds ambil langkah halangi Israel larang warga kembali

Baca juga: Hamas: kembalinya warga ke Gaza utara kemenangan bagi Palestina

Baca juga: Hamas: Pembebasan tahanan Palestina cerminkan “kemenangan bersejarah”

Penerjemah: Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polisi akan gelar pemeriksaan ahli pidana soal kematian mahasiswa UKI

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi akan gelar pemeriksaan ahli pidana soal kematian mahasiswa UKI Sabtu, 12 April 2025 15:09 WIB waktu baca…

    Satgas Damai Cartenz evakuasi lima jenazah korban KKB dari Bingki

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Satgas Damai Cartenz evakuasi lima jenazah korban KKB dari Bingki Sabtu, 12 April 2025 15:08 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *