
OJK: Subsidi bunga kredit padat karya dukung pertumbuhan industri
- Senin, 27 Januari 2025 09:03 WIB

Pada akhirnya, dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan subsidi bunga yang disediakan pemerintah untuk skema kredit investasi padat karya dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk penyediaan dana yang lebih murah, diharapkan sektor-sektor padat karya tersebut dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mengurangi biaya dana, sehingga dapat lebih mengoptimalisasi atau bahkan memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing,
“Pada akhirnya, dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.
OJK menyambut baik program-program dan insentif dari pemerintah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan kredit, termasuk melalui subsidi suku bunga.
Secara umum, berdasarkan data November 2024, kredit kepada industri pengolahan masih tumbuh positif hingga 8,68 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dian menuturkan pertumbuhan penyaluran kredit kepada industri yang bersifat padat karya tergolong cukup beragam. Sebagai gambaran, kredit kepada industri makanan, minuman dan tembakau tumbuh tinggi, didukung oleh permintaan kredit yang masih kuat.
Baca juga: OJK: Kredit perbankan tumbuh 10,79 persen pada November 2024
Di sisi lain, kredit kepada subsektor tekstil dan pakaian jadi masih tumbuh lemah, meskipun sudah sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Demikian juga kredit kepada sektor konstruksi yang masih tergolong stagnan, meskipun sudah tumbuh positif dibandingkan tahun lalu.
Penyaluran kredit konsumtif yang terkait sektor padat karya yaitu kredit kepemilikan rumah (properti) masih tergolong kuat, terlihat dari pertumbuhannya pada November 2024 sebesar 10,38 persen (yoy).
Namun demikian, pertumbuhan kredit kepemilikan properti tersebut didorong oleh kepemilikan rumah tipe 22 ke atas, sedangkan rumah tinggal sampai dengan tipe 21 mengalami penurunan, yang mencerminkan pelemahan permintaan di masyarakat menengah ke bawah.
Penyediaan kredit atau pembiayaan tentunya akan tetap bergantung pada permintaan kredit di masyarakat. Permintaan kredit untuk usaha utamanya manufaktur, juga sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi, kebijakan moneter global dan domestik, daya beli masyarakat, serta peluang pasar untuk ekspansi usaha.
Untuk itu, upaya untuk meningkatkan industri di Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui penyediaan dana perbankan, namun juga harus didukung oleh berbagai faktor lain seperti dukungan sumber daya manusia, infrastruktur, kepastian hukum, serta transparansi perizinan dan kemudahan berinvestasi.
Baca juga: OJK mendukung program pinjaman khusus bagi pekerja migran Indonesia
Baca juga: OJK terbitkan aturan tentang pemeringkat kredit alternatif
Baca juga: OJK: Penyaluran kredit capai Rp336 miliar untuk industri kopi Sumsel
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Ini langkah-langkah OJK perkuat peran sektor jasa keuangan
- 24 Januari 2025
OJK raih skor 84,87 dalam survei penilaian integritas oleh KPK
- 23 Januari 2025
Rekomendasi lain
Arti POV dan kapan menggunakannya
- 14 Agustus 2024
8 referensi sepatu lari terbaik tahun 2024
- 19 September 2024
Syarat pendaftaran ASN SPP Indonesia Badan Gizi Nasional
- 14 Januari 2025
Daftar obat tradisional yang dilarang BPOM 2024
- 31 Juli 2024
Kemenkumham buka 9.070 lowongan CPNS, ini link daftarnya
- 23 Agustus 2024
Profil dan arti nama Bebingah Sang Tansahayu, anak Kaesang-Erina
- 17 Oktober 2024
Batas maksimal saldo GoPay dan cara “upgrade” ke GoPay Plus
- 9 Agustus 2024
Rincian gaji polisi, lengkap dengan besaran tunjangannya
- 13 Oktober 2024