MU resmi pinjamkan Antony kepada Real Betis hingga akhir musim

Liga Spanyol

MU resmi pinjamkan Antony kepada Real Betis hingga akhir musim

  • Minggu, 26 Januari 2025 06:59 WIB
MU resmi pinjamkan Antony kepada Real Betis hingga akhir musim
Antony resmi dipinjamkan Manchester United ke Real Betis hingga akhir musim 2024/25. X/Real Betis

Jakarta (ANTARA) – Manchester United meminjamkan pemain sayap asal Brazil, Antony, kepada klub Liga Spanyol Real Betis hingga akhir musim 2024/2025.

“Selamat datang ke (Stadion) Villamarin,” tulis Betis dalam akun media sosial pada Minggu.

Antony diboyong MU dari Ajax dengan nilai fantastis 80 juta poundsterling pada 2022. Namun, dia gagal memenuhi ekspektasi dengan hanya menyumbangkan 12 gol dalam 95 penampilan bersama Setan Merah.

Antony kemudian mulai jarang mendapatkan waktu bermain setelah Ruben Amorim menggantikan Erik Ten Hag.

Baca juga: Antony dikabarkan telah sepakat gabung Real Betis

Bersama Amorim, pemain berusia 24 tahun itu cuma bermain selama 258 menit dalam sembilan pertandingan.

Real Betis sepakat menanggung lebih dari 80 persen gaji sang pemain.

Betis saat ini menempati peringkat sembilan setelah menang tipis 1-0 di kandang Mallorca kemarin.

Antony kemungkinan akan melakoni debut saat Real Betis menjamu tim peringkat empat Athletic Bilbao awal Februari nanti.

Baca juga: Ruben Amorim tidak puas performa MU meski kalahkan Rangers

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Anggaran Bantuan dari Prabowo untuk Bencana Sumatera Cair, Nilainya Rp 268 M

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera sudah diterima pemerintah daerah (pemda). Total anggaran yang sudah diterima…

    Kejagung Berhentikan Sementara 3 Oknum Jaksa Tersangka Kasus Peras WN Korsel

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara ITE yang melibatkan warga negara Korea Selatan (Korsel) di Banten. Kejagung juga telah memberhentikan tiga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *