RI-Denmark evaluasi kerja sama bidang kekayaan intelektual

RI-Denmark evaluasi kerja sama bidang kekayaan intelektual

  • Sabtu, 25 Januari 2025 15:04 WIB
RI-Denmark evaluasi kerja sama bidang kekayaan intelektual
Pertemuan antara DJKI Kemenkum RI dengan DKPTO di Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI)

Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Denmark mengevaluasi kerja sama dalam bidang kekayaan intelektual yang telah berjalan serta menyusun agenda kegiatan untuk tahun 2025 dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (22/1).

Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dan Kantor Paten dan Merek Dagang Denmark (DKPTO) telah melaksanakan berbagai program, di antaranya pelatihan penegakan hukum, pembangunan kapasitas bagi para pemeriksa kekayaan intelektual secara daring dan luring, serta pelatihan pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual.

“Kerja sama ini tidak hanya penting bagi DJKI, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Kemenkum RI Yasmon dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Yasmon menyebutkan berbagai kerja sama tersebut dimulai pada September 2024, yang ditandai dengan kunjungan Direktur Jenderal DKPTO ke Jakarta untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.

Dirinya pun memberikan tiga usulan program kerja sama utama untuk tahun 2025, yakni pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi para pemeriksa kekayaan intelektual meliputi paten, merek, dan desain industri.

Kedua, diskusi dan transfer pengetahuan terkait Strategi Nasional Kekayaan Intelektual atau National Intellectual Property Strategy. Ketiga, pelatihan mengenai pembajakan digital untuk anggota Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual Indonesia.

Menurut dia, diskusi mengenai Strategi Nasional Kekayaan Intelektual sangat penting karena pihaknya mendapatkan mandat untuk membahas dan menyusun strategi nasional tersebut.

Selain itu, Sekretaris DJKI Kemenkum RI Andrieansyah juga menyampaikan tambahan usulan program terkait isu digital, yaitu fenomena penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Kami berharap DKPTO dapat berbagi pengalaman mengenai penggunaan AI di Denmark, seperti dalam pelayanan masyarakat atau aspek lainnya,” ungkap Andrieansyah dalam kesempatan yang sama.

Melalui kerja sama tersebut, dia berharap sistem KI di Indonesia semakin berkembang dan siap menghadapi tantangan global.

Baca juga: Kemenkum perkuat kolaborasi dengan Kemenekraf kelola KI

Baca juga: Kemenkum sebut konsultan KI bertanggung jawab beri kepastian hukum

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *