Polisi tangkap sindikat pencuri kabel di Ogan Ilir

Polisi tangkap sindikat pencuri kabel di Ogan Ilir

  • Kamis, 23 Januari 2025 16:03 WIB
Polisi tangkap sindikat pencuri kabel di Ogan Ilir
Aparat Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menangkap sindikat pencuri yang berjumlah tiga orang yang beraksi mengincar kabel di kawasan KM 32, Kecamatan Tanjung Batu.  (ANTARA/ HO- Polres Ogan Ilir)

Palembang (ANTARA) – Aparat Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menangkap sindikat pencuri yang berjumlah tiga orang yang beraksi mengincar kabel di kawasan KM 32, Kecamatan Tanjung Batu.

Kapolsek Tanjung Batu, Ogan Ilir Iptu Yusri Meriansyah di Ogan Ilir, Kamis, mengatakan bahwa ketiga tersangka yang diamankan adalah AS (29), AS (31), dan IS (35).

Adapun ketiganya diduga mencuri kabel underground sepanjang 75 meter di KM 32 + 100, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 23.25 WIB. Setelah dilakukan pengejaran, pihaknya berhasil meringkus para pelaku tersebut.

Kabel tersebut kemudian diganti dengan kabel lain oleh para pelaku, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 75 juta.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait keberadaan dua pelaku, AS (29) dan AS (31), yang sedang berada di sekitar Desa Burai.

“Tim segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari hasil pengembangan, petugas juga menangkap IS (35) yang sedang berada di sebuah pondokan di pinggir tol Indralaya-Prabumulih,” katanya.

Ia menambahkan dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah tiga gulung kabel hasil curian dan satu unit sepeda motor.

Untuk melancarkan aksinya para tersangka pelaku pencurian menggunakan peralatan seperti tang gunting, obeng, dan senter kepala.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Kepolisian akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *