Ombudsman RI berikan penghargaan untuk ANTARA Gorontalo

Ombudsman RI berikan penghargaan untuk ANTARA Gorontalo

  • Kamis, 23 Januari 2025 11:05 WIB
Ombudsman RI berikan penghargaan untuk ANTARA Gorontalo
Pjs Kepala Perwakilan ORI Gorontalo Lucky Rantung (kedua kanan) menyerahkan penghargaan kepada Kepala LKBN Antara Biro Gorontalo Debby H Mano (kedua kiri) di Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/HO-ORI Gorontalo

Dengan meningkatnya perhatian media terhadap isu-isu ini, diharapkan kasus-kasus maladministrasi dapat lebih terekspos

Kota Gorontalo (ANTARA) – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan kepada jurnalis dan media LKBN ANTARA Biro Gorontalo atas kontribusi signifikan dalam pemberitaan isu-isu pelayanan publik sepanjang tahun 2024.

“Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim Asisten Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, LKBN ANTARA Biro Gorontalo menduduki posisi teratas di antara media lainnya,” ucap Pjs Kepala Perwakilan ORI Gorontalo Lucky Rantung di Gorontalo, Kamis.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2024, kantor berita tersebut telah menerbitkan sekitar 20 berita yang mengangkat isu-isu pelayanan publik, jauh melampaui media lain di wilayah itu yang rata-rata hanya mempublikasikan kurang dari 10 berita serupa.

Selain itu, apresiasi khusus diberikan kepada Adiwinata Solihin, jurnalis dari LKBN ANTARA Biro Gorontalo, yang tercatat sebagai penulis dengan kontribusi terbanyak dalam memberitakan isu-isu pelayanan publik berdasarkan informasi dari Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran penting media dan jurnalis dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kontribusi mereka sangat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Provinsi Gorontalo,” ujar dia.

Baca juga: ANTARA terima penghargaan DJKI atas publikasi kekayaan intelektual

Baca juga: LKBN ANTARA raih dua penghargaan apresiasi dari OJK

Lebih lanjut, Lucky menyampaikan bahwa penghargaan itu sekaligus menjadi ajang untuk membangun komitmen bersama antara Ombudsman RI Gorontalo dan LKBN ANTARA Biro Gorontalo.

“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat pemberitaan terkait isu-isu pelayanan publik di masa depan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang lebih luas dan kasus-kasus maladministrasi dapat terungkap dengan baik,” ujar Lucky.

Melalui apresiasi tersebut kata dia, Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo juga mengajak seluruh media lokal lainnya untuk turut berkontribusi dalam pemberitaan pelayanan publik.

“Dengan meningkatnya perhatian media terhadap isu-isu ini, diharapkan kasus-kasus maladministrasi dapat lebih terekspos dan solusi yang diberikan semakin bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang,” harap dia.

Pemberian apresiasi itu tambah Lucky, menegaskan pentingnya sinergi antara Ombudsman RI Gorontalo, media, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

Baca juga: ANTARA raih dua penghargaan bergengsi implementasi digital

Baca juga: ANTARA raih penghargaan mitra media terbaik Anugerah Humas Imigrasi

Baca juga: Pemkab Badung Bali berikan penghargaan kepada Perum LKBN ANTARA

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *