
Komnas HAM: “E-voting” harus jadi pertimbangan ke depannya
- Kamis, 16 Januari 2025 01:00 WIB

Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pemungutan suara elektronik atau e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depannya.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.
“Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya, atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM tersebut mengemukakan bahwa salah satu perantau yang tidak pulang pada saat pemilu adalah warga Tegal, Jawa Tengah.
“Di Tegal itu ternyata hampir 50 persen penduduknya itu di luar kota Tegal, dan mereka nggak mau pulang untuk pemilihan karena ya sayang kan uang untuk jualan Warung Tegal kalau ditinggalkan satu hari ya. Di warung Tegal, di mana-mana, itu ternyata mereka mempertahankan KTP-nya (kartu tanda penduduk), enggak mau pindah KTP,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia memandang pelaksanaan pemilu mendatang harus memakai teknologi agar lebih efektif dan efisien, yakni melalui e-voting.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Komnas HAM ke depannya akan memantau dan mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025.
Baca juga: Wamendagri sebut Indonesia harus menyongsong e-voting
Baca juga: Komnas HAM beri lima rekomendasi pemenuhan HAM bagi petugas pemilu
Baca juga: Warga terdampak TPA liar mengadu ke Komnas HAM demi lingkungan sehat
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Komnas HAM minta pemerintah penuhi kebutuhan 64 pengungsi di Maybrat
- 29 Desember 2024
Rekomendasi lain
Berapa biaya yang diperlukan untuk tinggal di Malaysia?
- 8 Oktober 2024
Rincian tabel pinjaman BRI KUR dan Non KUR terbaru 2024
- 3 Desember 2024
Syarat Magang Bakti BCA dan besaran gajinya
- 17 Juli 2024
Segini modal yang harus dikeluarkan untuk buka warung Madura
- 3 November 2024
Cara potong kuku sesuai sunah
- 23 Juli 2024
Daftar obat tradisional yang dilarang BPOM 2024
- 31 Juli 2024
Mengenal pakaian adat Jawa Tengah dan filosofinya
- 27 Agustus 2024