
AFPI tekankan pemanfaatan pindar dan kelola keuangan secara bijak
- Kamis, 16 Januari 2025 13:05 WIB

Keputusan untuk mengambil pinjaman harus diiringi dengan pemahaman tentang kemampuan membayar kembali dan perencanaan keuangan yang baik
Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menekankan pentingnya kesadaran dan literasi keuangan masyarakat dalam memanfaatkan layanan fintech lending atau pinjaman daring (pindar) sekaligus mengelola keuangan secara bijak.
“Pindar dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, tanpa literasi keuangan yang memadai dan kesadaran yang baik, layanan ini bisa disalahgunakan atau menjadi beban yang sulit dikelola,” kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar di Jakarta, Kamis.
Entjik menuturkan pindar yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah instrumen inklusi keuangan yang aman dan bertanggung jawab.
Pindar diatur secara ketat melalui regulasi OJK, termasuk pengelolaan risiko yang dirancang untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terduga. Namun, layanan itu tetap membutuhkan pengguna yang bijak dan memahami risiko yang terkait.
Menurut dia, di tengah tekanan ekonomi, tanpa dukungan edukasi keuangan yang memadai, masyarakat berpotensi membuat keputusan kurang bijak dalam menggunakan layanan pinjaman. Masyarakat perlu memandang pinjaman sebagai solusi yang harus dikelola secara matang, bukan jalan pintas.
“Keputusan untuk mengambil pinjaman harus diiringi dengan pemahaman tentang kemampuan membayar kembali dan perencanaan keuangan yang baik,” tuturnya.
AFPI mencatat bahwa banyak pengguna layanan pindar sering menghadapi masalah karena mereka kurang memahami perbedaan antara kebutuhan mendesak dan keinginan konsumtif. Banyak dari mereka juga tidak melakukan perhitungan matang mengenai penghasilan dan kemampuan membayar cicilan, sehingga mengakibatkan pengelolaan pinjaman yang tidak terencana.
Selain itu, beban ekonomi yang berat sering kali memperburuk kondisi mental pengguna, sehingga mereka kesulitan mengambil keputusan yang rasional.
Sebagai mitra OJK, AFPI secara aktif meningkatkan literasi keuangan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami cara mengelola keuangan dengan baik, mengenali risiko pinjaman, dan membedakan layanan legal seperti pindar dari layanan ilegal.
Selain itu, asosiasi tersebut memastikan semua anggotanya mematuhi kode etik yang melarang praktik penagihan intimidatif dan menjaga perlindungan data pengguna.
Untuk memastikan penagihan di pindar berjalan sesuai etika dan tertib hukum, AFPI terus melakukan pelatihan kepada tenaga penagih, yang hingga saat ini sejumlah 21.622 tenaga penagih telah diberikan pelatihan motivasi, pembangunan kapasitas, internalisasi etika dan praktik penagihan yang humanis.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan Pindar adalah alat bantu yang harus digunakan secara bijaksana. Dengan edukasi dan kesadaran yang lebih baik, masyarakat dapat menghindari beban finansial yang berlebihan,” ujar Entjik.
AFPI juga mendukung langkah OJK dalam penguatan aturan terhadap pindar guna memastikan layanan ini tetap aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi semua pihak, termasuk pengguna, diyakini akan menciptakan ekosistem pindar yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca juga: AFPI: Masyarakat perlu pahami pengelolaan pindar agar tidak jadi beban
Baca juga: AFPI dukung kebijakan OJK untuk penguatan pengaturan Pindar
Baca juga: AFPI rangkul SIFA perkuat ekosistem fintech nasional
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Waspada, ini ciri-ciri fintech yang lakukan “predatory lending”
- 27 September 2019
AFPI dukung kebijakan OJK untuk penguatan pengaturan Pindar
- 2 Januari 2025
AFPI rangkul SIFA perkuat ekosistem fintech nasional
- 5 November 2024
AFPI edukasi pekerja migran di Hong Kong tentang fintech lending
- 4 November 2024
AFPI perluas jaringan global di Hong Kong Fintech Week
- 31 Oktober 2024
Rekomendasi lain
IKN: pengertian, lokasi, dan tujuan pembangunannya
- 13 Agustus 2024
Lirik lagu Panbers – “Gereja Tua”, populer dari 1970 hingga kini
- 2 September 2024
Doa agar terhindar dari penyakit ain
- 25 September 2024
Begini cara transfer saldo GoPay ke DANA dan sebaliknya
- 9 Agustus 2024
TNI AD buka pendaftaran Tamtama PK gelombang I 2025, simak syaratnya
- 28 Desember 2024
Cara membuat jamu kunyit asam, beras kencur, temulawak
- 8 Agustus 2024
Cek pajak kendaraan online di Jakarta
- 20 Agustus 2024
Cara cek KTP online dengan mudah
- 2 Agustus 2024
Lirik lagu “End of The Road” dari Boyz II Men
- 25 Agustus 2024