KAI Sumut imbau penumpang tidak khawatir dengan virus HMPV

KAI Sumut imbau penumpang tidak khawatir dengan virus HMPV

  • Minggu, 12 Januari 2025 12:03 WIB
KAI Sumut imbau penumpang tidak khawatir dengan virus HMPV
Penumpang kereta api di Stasiun Kota Medan Sumut. (ANTARA/HO)

KAI berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman bagi para penumpang

Medan (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mengimbau para penumpang kereta api tidak khawatir dengan virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sudah masuk ke Indonesia.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin dalam keterangannya di Medan, Minggu, menyampaikan, pihak KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.

KAI Divre I Sumut menyiapkan empat pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, yaitu di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat.

Selain itu juga terdapat Klinik Kesehatan milik KAI di sekitar stasiun yang dapat dimanfaatkan para penumpang KA untuk melakukan pemeriksaan, yakni Klinik Kesehatan Binjai dan Siantar.

Sebagai langkah pencegahan, KAI juga memastikan sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, eksterior maupun interior selalu dicuci dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Selain itu, dilakukan juga fumigasi pada rangkaian KA.

KAI berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman bagi para penumpang.

KAI Divre I Sumatera Utara memastikan aturan naik kereta api belum ada perubahan walau Virus HMPV yang merebak di Tiongkok saat ini diketahui sudah masuk ke Indonesia.

Anwar Solikhin menyampaikan dengan adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk syarat naik kereta api, sehingga aturannya masih sama seperti yang berlaku saat ini.

Saat ini, penumpang hanya perlu menunjukkan kepemilikan tiket boarding pass yang sesuai dengan identitas diri dan tujuan. Penumpang juga tidak perlu menunjukkan hasil tes kesehatan atau sertifikat vaksin, serta tidak diwajibkan menggunakan masker.

Apabila terdapat penumpang yang merasa kurang sehat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api, serta menggunakan masker selama perjalanan.

“Jika saat perjalanan menggunakan kereta api, penumpang merasa kurang sehat maka bisa langsung menghubungi petugas, agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Apabila nanti terdapat kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik KA dengan adanya virus HMPV, maka KAI Divre I Sumut siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah.

Baca juga: KAI Sumut angkut 165.083 penumpang selama libur Natal dan tahun baru

Baca juga: KAI Sumut sediakan fasilitas “water station” untuk penumpang

Baca juga: KAI Sumut catat 42 ribu penumpang gunakan layanan “face recognition”

Baca juga: KAI Sumut menutup 49 perlintasan sebidang dalam dua tahun

Pewarta: Juraidi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    72 Ribu Warga Gayo Aceh Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

    Jakarta – Lebih dari 72 ribu warga di Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga kini masih terisolir akibat jalan dan jembatan rusak usai dilanda bencana. Sebanyak 36.045 jiwa terisolir di…

    KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari HSU Jadi Tersangka

    Jakarta – KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *