
Menag: Silahkan tokoh agama kritis dan jaga independensi agama
- Sabtu, 11 Januari 2025 02:14 WIB

Saya tidak takut untuk menyampaikan prinsip ini, karena sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Saya yakin apa yang saya sampaikan ini juga sejalan dengan harapan Presiden Prabowo yang sangat menghargai ulama dan tokoh agama.
Makassar (ANTARA) – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mempersilahkan tokoh agama kritis pada negara, namun tetap menjaga independensi agama agar dapat menjalankan fungsi kritisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jika kita ingin melihat agama bekerja dalam masyarakat, maka kita harus bertanggung jawab menjadikan agama itu independen. Apa maksudnya agama independen? Agama yang mampu menjalankan fungsi kritisnya,” ujar Menag kepada para tokoh lintas agama di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, jangan takut, bapak-ibu, agama apa pun itu, berikanlah fungsi kritisnya terhadap negara. Negara pun harus mendengarkan kritik dan masukan dari tokoh agama.
“Kita bukan negara Hegel, di mana negara dianggap di atas segalanya,” kata dia pada acara yang diselenggarakan di Asrama Haji Makassar.
Baca juga: Menag minta tokoh agama kritis tapi tidak mudah terprovokasi
Baca juga: Kemenag buka program PPG bagi 269 ribu guru mulai Maret 2025
Menag menekankan bahwa hubungan antara agama dan negara harus harmonis, tetapi tetap seimbang. Menurutnya, agama yang terlalu bergantung pada negara akan kehilangan kemampuan untuk memberikan kritik yang konstruktif.
“Ketika agama dan pemimpinnya terlalu bergantung pada pembiayaan negara, maka independensinya berkurang. Bagaimana agama bisa kritis jika ketergantungannya sepenuhnya kepada negara?” ucapnya.
Menag juga mengingatkan bahwa pemimpin agama tidak boleh menjadi subordinasi negara. Pemimpin agama dan pemerintah harus saling menghormati.
Dalam hal ini ulama memberi fatwa, bukan pemerintah. Itu bukan domain pemerintah. Pemerintah hanya perlu memfasilitasi umat beragama, bukan mendominasi agama.
Menag juga mengingatkan bahaya jika agama dijadikan alat legitimasi politik. Ia menilai bahwa agama yang digunakan untuk mendukung kepentingan politik tertentu akan kehilangan wibawanya di mata masyarakat.
Ketika agama tidak lagi mencerahkan masyarakat, terutama generasi muda, kata dia, maka mereka akan mulai meninggalkan agama.
Fenomena ini sudah terjadi di negara-negara Barat. Mereka percaya kepada Tuhan, tetapi tidak mau beragama. Ini disebabkan oleh agama yang terlalu sering menjadi alat legitimasi politik, sehingga kehilangan wibawa dan daya pencerahannya.
“Saya tidak takut untuk menyampaikan prinsip ini, karena sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Saya yakin apa yang saya sampaikan ini juga sejalan dengan harapan Presiden Prabowo yang sangat menghargai ulama dan tokoh agama,” ungkap Menag.
Menag juga menyampaikan harapannya agar agama dan negara dapat berjalan paralel untuk membangun bangsa. “Kita tidak ingin agama maupun negara menjadi lemah. Keduanya harus sama-sama kuat, itulah Indonesia,” katanya.*
Baca juga: Menag tetapkan Kabupaten Wajo tuan rumah MQK 2025
Baca juga: Menag tekankan pentingnya efisensi dalam penggunaan biaya haji
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Kemenag upayakan pendidikan guru dalam jabatan rampung 2026
- 3 Januari 2025
Kemenag usulkan biaya haji Rp93,3 juta per orang
- 30 Desember 2024
Menag ajak bangun sikap “tepo seliro” di momen Natal dan Tahun Baru
- 29 Desember 2024
Menag ajak umat beragama jaga lingkungan dalam perayaan Natal
- 29 Desember 2024
Rekomendasi lain
Profil Dokter Jihan Nurlela, cawagub Lampung dalam Pilkada 2024
- 7 September 2024
Lirik lagu Virgoun – “Surat Cinta Untuk Starla”
- 13 Agustus 2024
Mengenal sosok tujuh Pahlawan Revolusi
- 24 September 2024
Begini cara transfer saldo GoPay ke DANA dan sebaliknya
- 9 Agustus 2024
Cara cek penerima program PIP Desember 2024
- 12 Desember 2024
Cara buka rekening ATM BRI offline dan online
- 1 Agustus 2024
Profil Sulaiman Agusto, Cawagub Pilkada Sulawesi Tengah 2024
- 5 September 2024
Profil Victor Mailangkay, calon wakil gubernur Sulawesi Utara 2024
- 5 September 2024