
Bea Cukai catat 5.448 iPhone 16 sudah masuk RI hingga Oktober 2024
- Jumat, 10 Januari 2025 18:05 WIB

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 5.448 unit iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia per Oktober 2024.
“Kami baru punya data sampai Oktober 2024, itu ada 5.448 unit yang dimasukkan melalui barang penumpang dan barang kiriman,” kata Kasubdit Impor DJBC Chotibul Umam saat konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat.
Penumpang diizinkan untuk membawa maksimal dua unit telepon seluler (HP) sebagai barang bawaan pribadi dari luar negeri dalam periode perjalanan selama satu tahun.
Sama halnya, untuk barang kiriman pun diizinkan maksimal dua unit HP per pengiriman.
Peraturan itu tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diperbarui dalam Permendag 8/2024.
“Sesuai Permendag, diberikan pengecualian untuk larangan terbatas (lartas) sepanjang merupakan pribadi,” tambahnya.
Sementara, bila dalam pemeriksaan diketahui bahwa HP adalah barang penumpang non pribadi atau ditujukan untuk diperdagangkan, maka akan dikenakan bea masuk dan pajak.
Untuk barang bawaan pribadi, Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk untuk nilai barang hingga 500 dolar AS. Untuk nilai barang di atas itu, penumpang dikenakan bea masuk untuk nilai lebihnya.
“Kalau iPhone 16 harganya Rp20 juta, misalnya, maka setelah dikurangi 500 dolar AS, atas kelebihannya dipungut bea masuk,” jelas dia.
Dia merinci, biaya yang dikenakan terhadap barang terkait di antaranya bea masuk sebesar 10 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen (sesuai perhitungan dalam PMK 132/2024), dan pajak penghasilan (PPh). Bila memiliki NPWP, maka PPh yang dikenakan 10 persen. Sedangkan bila tak memiliki NPWP, dikenakan pajak 20 persen.
Chotibul mengatakan aturan itu berlaku di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta bandar udara internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang; Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; dan Bandara Kualanamu, Medan.
Baca juga: Menperin: Investasi AirTag Apple belum bisa buat iPhone 16 masuk RI
Baca juga: Apple mungkin beri nama iPhone SE terbaru jadi iPhone 16E
Baca juga: Apple buka lowongan untuk penuhi syarat penjualan iPhone di Indonesia
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Apple mungkin beri nama iPhone SE terbaru jadi iPhone 16E
- 4 Januari 2025
iPhone 16 sudah masuk Indonesia? Segini harganya!
- 23 Desember 2024
Menperin sebut proposal Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan
- 25 November 2024
Rekomendasi lain
Doa minta keturunan yang sholeh dan sholehah
- 19 Juli 2024
Profil Ahmad Luthfi, calon gubernur Jawa Tengah dari Partai Gerindra
- 3 September 2024
Dampak buruk kecanduan film porno bagi kesehatan
- 23 September 2024
10 orang terkaya di Asia, salah satunya dari Indonesia!
- 15 Agustus 2024
Penjelasan tentang masa tenggang pada Kartu
- 17 Juli 2024
Mengenal pakaian adat Jawa Tengah dan filosofinya
- 27 Agustus 2024
Profil Dharma Pongrekun calon gubernur Independen Jakarta
- 3 September 2024
Profil Airin Rachmi Diany Cagub Banten 2024
- 3 September 2024