
Kejagung-KPK bahas penguatan sinergisme pemberantasan korupsi
- Rabu, 8 Januari 2025 13:04 WIB

Ini adalah langkah awal kami untuk melangkah ke depan untuk lebih baik lagi
Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima kedatangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu, dalam rangka membahas upaya penguatan sinergisme pemberantasan korupsi.
Burhanuddin mengatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal dalam hal koordinasi kedua lembaga tersebut sejak pimpinan KPK yang baru dilantik.
“Ini adalah langkah awal kami untuk melangkah ke depan untuk lebih baik lagi,” kata Burhanuddin di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Desk Pencegahan Korupsi ungkap hasil kinerja selama 3 bulan
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pertemuan hari ini membahas berbagai langkah sinergisme dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penindakan.
“Itu merupakan kegiatan yang simultan yang sama-sama penting, saling keterkaitan, dan harus dipahami bahwa itu menentukan keberhasilan suatu pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Terkait pendidikan, ia menjelaskan bahwa nantinya akan ada pelatihan kepada para calon jaksa untuk mempelajari objek-objek perkara yang menjadi tren baru.
“Misalkan terkait masalah crypto currency. Ini hal yang baru. Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menentukan harus seperti apa. Ini juga harus menjadi pemahaman aparat penegak hukum untuk bisa memahami dan aturannya seperti apa,” ucapnya.
Baca juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto lanjutkan spirit pemberantasan korupsi
Baca juga: OJK pastikan penguatan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan
Selain itu, lanjut dia, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai peningkatan kerja sama dalam rangka upaya pemulihan aset (asset recovery) lantaran Kejagung memiliki Badan Pemulihan Aset (BPA).
Adapun pembahasan penguatan sinergisme hari ini, kata dia, merupakan upaya awal yang diharapkan mampu meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam rangka menurunkan indeks persepsi korupsi (IPK) yang lima tahun terakhir angka atau posisinya kurang bagus.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk melakukan komunikasi dan pertemuan berikutnya,” ujarnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Desk Pencegahan Korupsi ungkap hasil kinerja selama 3 bulan
- 2 Januari 2025
Kejagung tetapkan anak Surya Darmadi tersangka kasus TPPU
- 2 Januari 2025
Kejagung tetapkan lima tersangka korporasi di kasus timah
- 2 Januari 2025
Kejagung selesaikan 1.985 perkara melalui keadilan restoratif
- 31 Desember 2024
Kejagung nilai jaksa dan hakim tegak lurus soal vonis Harvey Moeis
- 31 Desember 2024
Kejagung nilai tak ada masalah soal bukti JPU untuk Harvey Moeis
- 31 Desember 2024
Kejagung: Soal tuntutan dan vonis berbeda itulah hukum
- 31 Desember 2024
Rekomendasi lain
Lirik lagu Virgoun – “Surat Cinta Untuk Starla”
- 13 Agustus 2024
Cara cek KTP online dengan mudah
- 2 Agustus 2024
Kumpulan doa memperingati Maulid Nabi
- 15 September 2024
Lirik lagu “Tanah Airku” karya Ibu Sud
- 5 Agustus 2024
10 orang terkaya di Indonesia 2024
- 15 Agustus 2024