Jakpus tingkatkan pemeliharaan MCK guna cegah penyebaran kuman ke anak

Jakpus tingkatkan pemeliharaan MCK guna cegah penyebaran kuman ke anak

  • Senin, 6 Januari 2025 08:58 WIB
Jakpus tingkatkan pemeliharaan MCK guna cegah penyebaran kuman ke anak
Perbaikan Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal untuk memperbaiki kualitas hidup di Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat pemeliharaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal untuk mencegah penyebaran kuman penyebab penyakit ke anak.

“Pemerintah bersama-sama masyarakat memelihara sarana MCK, pemerintah membuat anggaran pemeliharaan MCK dan masyarakat secara swadaya dapat juga membantu memelihara kebersihan MCK,” kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat Rismasari di Jakarta, Senin.

Risma menyebutkan, pemeliharaan tersebut menyangkut perawatan kebersihan fasilitas MCK yang ada, pemenuhan fasilitas hingga perbaikan MCK agar fasilitas publik ini tetap awet terpelihara dalam jangka panjang.

Menurut Risma, perbaikan kualitas hidup masyarakat dapat terwujud dengan merevitalisasi sarana MCK dengan meningkatkan kuantitas ketersediaan air bersih dan penyediaan sarana sanitasi di kawasan setempat.

Baca juga: Jakpus tingkatkan kesadaran masyarakat agar tak BAB sembarangan

Jika MCK sudah terpenuhi dan sesuai syarat, maka dapat mencegah penyebaran kuman penyakit yang disebarkan melalui air tercemar tinja seperti diare dan tifoid (tipes).

“Bila balita terkena penyakit tersebut mempengaruhi penyerapan zat-zat gizi ke dalam tubuhnya sehingga berisiko menjadi stunting,” ujar Risma.

Risma menyebutkan, MCK yang layak itu tersedianya air bersih yang cukup, bangunan yang kokoh atau tidak rawan runtuh dan tersedia tangki septik agar tidak ada lagi yang mencemari sungai atau kali.

Baca juga: Pemkot Jaksel harap MCK Komunal RPTRA Belimbing mampu atasi stunting

Data Kepala Keluarga (KK) pengguna MCK di Jakarta Pusat sebanyak 13.577 KK dalam kondisi menumpang menggunakan jamban sehat permanen milik orang lain atau umum (jamban komunal/KK sharing) ataupun pengguna MCK bersama (MCK komunal).

“Kami mengimbau masyarakat dalam menggunakan MCK yang layak harus memiliki kesadaran untuk dapat memelihara MCK demi kebaikan dan kualitas hidup masyarakat setempat,” katanya.

Sebelumnya, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat memperbaiki 22 fasilitas MCK yang sudah ada (existing) untuk memperbaiki kualitas hidup.

Perbaikan dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Menteng, Kemayoran dan Sawah Besar. MCK tersebut berada di Kelurahan Menteng, Harapan Mulya, Kemayoran, Karang Anyar dan Mangga Dua Selatan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    72 Ribu Warga Gayo Aceh Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

    Jakarta – Lebih dari 72 ribu warga di Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga kini masih terisolir akibat jalan dan jembatan rusak usai dilanda bencana. Sebanyak 36.045 jiwa terisolir di…

    KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari HSU Jadi Tersangka

    Jakarta – KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *