
BSKDN Kemendagri siapkan kajian permudah perizinan usaha
- Sabtu, 4 Januari 2025 09:02 WIB

Dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti) kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang
Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun kajian untuk mempermudah perizinan usaha di daerah, sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia, sebab kemudahan berusaha di tingkat daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dalam hal ini kami perlu memberikan masukan strategi kepada Mendagri guna meningkatkan perizinan berusaha untuk menangani penduduk miskin dan menumbuhkan perekonomian daerah,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Gubernur Papua minta proses perizinan usaha harus satu pintu
Dia menjelaskan, proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi salah satu hambatan utama bagi daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghambat masuknya investasi, tetapi juga mempersulit pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang.
Padahal, kata dia, UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti) kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital.
“Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan,” kata dia.
Baca juga: Mendagri apresiasi Pemkot Tangerang layanan perizinan selesai 10 jam
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat, dibutuhkan untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah.
“Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan,” katanya.
Dia pun mengimbau agar pemerintah daerah mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk dalam proses perizinan. Menurut dia, hal tersebut tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien dan akuntabel,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Kemendagri minta TPID awasi distributor untuk kendalikan harga migor
- 30 Desember 2024
DPR minta Kemendagri larang kepala daerah angkat timses jadi honorer
- 30 Desember 2024
Kemendagri imbau pemda percepat realisasi APBD jelang akhir tahun
- 30 Desember 2024
Kemendagri tekankan budaya birokrasi efisien untuk layanan optimal
- 27 Desember 2024
Rekomendasi lain
Jadwal dan niat Puasa Rajab 1446 Hijriah dalam Arab dan latin
- 31 Desember 2024
10 Pahlawan Nasional bangsa Indonesia
- 6 November 2024
Lirik lagu Oasis “Stand By Me” tentang dukungan saat masa sulit
- 18 September 2024
Profil Ahmad Luthfi, calon gubernur Jawa Tengah dari Partai Gerindra
- 3 September 2024
Daftar perusahaan penyalur TKI/PMI resmi
- 21 Oktober 2024
Lirik lagu “Ditinggal Rabi” oleh NDX AKA
- 9 September 2024
Manfaat dan efek samping cat rambut
- 12 Juli 2024