
Polda Sumbar segera hentikan lidik kasus AM, KPAI koordinasi
- Jumat, 3 Januari 2025 23:22 WIB

Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan sejumlah lembaga menyusul adanya keputusan Polda Sumatera Barat yang akan menghentikan penyelidikan kasus kematian anak berinisial AM (13), pelajar SMP asal Kota Padang, Sumbar.
“Tadi pagi kami koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Padang, dan LBH AP (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik) Muhammadiyah,” kata anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa Polda Sumbar segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan dalam kasus meninggalnya korban anak AM.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono mengatakan bahwa kasus ini dapat kembali dibuka jika nantinya ada bukti-bukti baru terkait dengan kematian korban.
Meski penyelidikan kasus AM dihentikan, Polda Sumbar tetap memberikan sanksi terhadap 18 anggotanya yang melanggar kode etik saat pembubaran tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang pada bulan Juni 2024.
AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada tanggal 9 Juni 2024.
Kematian AM bertepatan dengan patroli pengamanan polisi terhadap aksi tawuran.
Sejumlah pihak menduga AM tewas karena dianiaya oleh polisi.
Baca juga: KemenPPPA hormati putusan Polda Sumbar hentikan lidik kasus anak AM
Baca juga: Ombudsman akan kawal hingga tuntas kasus kematian AM di Padang
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Libur Natal, KPAI harap anak peroleh waktu luang berkualitas
- 24 Desember 2024
KPAI: Sistem zonasi dalam PPDB harus berbasis hak anak
- 12 Desember 2024
Polisi diminta gunakan “scientific crime investigation” kasus IWAS
- 11 Desember 2024
Kasus pelecehan oleh disabilitas, KPAI fokus pemulihan korban anak
- 11 Desember 2024
Rekomendasi lain
Cara lacak ponsel yang hilang dengan Google
- 16 Agustus 2024
Rincian gaji TNI berdasarkan golongan dan pangkat terbaru 2024
- 12 Oktober 2024
Jadwal dan niat Puasa Rajab 1446 Hijriah dalam Arab dan latin
- 31 Desember 2024
Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan? Berikut daftarnya
- 25 Juli 2024
Cara menyadap WhatsApp tanpa unduh aplikasi
- 2 Juli 2024
Manfaat tanaman kecubung untuk kesehatan
- 19 Juli 2024