
Layanan Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat
- Jumat, 3 Januari 2025 08:03 WIB

Agar dapat terlayani di Samsat Keliling, pemilik kendaraan hendaknya mempersiapkan dokumen sebagai berikut: KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.
Baca juga: Kadin DKI usul insentif pajak kepada pelaku usaha seiring kenaikan UMP
Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB;
- Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Ranti Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB;
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah 09.00-11.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Bupati Bekasi 09.00-12.00 WIB;
- Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB;
- Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB.
Agar dapat terlayani di Samsat Keliling, pemilik kendaraan hendaknya mempersiapkan dokumen sebagai berikut: KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Pemprov DKI siap jalankan kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persen
Baca juga: Kanwil DJP Jakbar dan DJKN lelang sejumlah aset hasil penyitaan
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Samsat Keliling di Jadetabek ada di sini
- 30 Desember 2024
Sabtu, Samsat Keliling hadir di delapan wilayah
- 28 Desember 2024
Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek
- 24 Desember 2024
Samsat keliling buka di 14 wilayah Jadetabek pada Senin
- 23 Desember 2024
Samsat Keliling Jadetabek hanya ada di delapan lokasi
- 21 Desember 2024
Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat
- 20 Desember 2024
Kamis, Samsat Keliling buka di Jadetabek
- 19 Desember 2024
Rekomendasi lain
Berapa biaya yang diperlukan untuk tinggal di Malaysia?
- 8 Oktober 2024
Aplikasi IKD, manfaat dan cara daftarnya untuk urusan KTP
- 2 Agustus 2024
Profil Victor Mailangkay, calon wakil gubernur Sulawesi Utara 2024
- 5 September 2024
Lirik lagu “Ditinggal Rabi” oleh NDX AKA
- 9 September 2024
Daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12 persen
- 14 Desember 2024
Cara dan manfaat cek IMEI di Kemenperin
- 8 Agustus 2024
Cara dan syarat balik nama sertifikat tanah
- 7 Agustus 2024
4 cara mengecek NIK e-KTP tanpa ke Kantor Dukcapil
- 2 Agustus 2024