Kemarin, Presiden Prabowo soal sawit hingga kapitalisasi pasar modal

Kemarin, Presiden Prabowo soal sawit hingga kapitalisasi pasar modal

  • Selasa, 31 Desember 2024 07:55 WIB
Kemarin, Presiden Prabowo soal sawit hingga kapitalisasi pasar modal
Presiden Prabowo Subianto memberi pengarahan kepada jajaran petinggi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat acara musrenbangnas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Senin (30/12/2024). ANTARA/HO-Bappenas RI.

Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Senin (30/12/2024), mulai dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara yang khawatir tidak mendapatkan suplai kelapa sawit Indonesia hingga OJK terbitkan tiga aturan baru untuk perkuat BPR.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Prabowo sebut banyak negara takut tidak dapat kelapa sawit dari RI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa banyak negara yang khawatir tidak mendapatkan suplai dari komoditas dan produk turunan dari kelapa sawit Indonesia.

Saat memberikan pengarahan pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Senin, Presiden mengungkapkan bahwa saat melakukan kunjungan luar negeri, banyak negara yang berharap pada Indonesia.

Berita selengkapnya di sini

2. KEK Kura-kura Bali pastikan tiap pembangunan tak ganggu penerbangan

PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali memastikan setiap pembangunan tidak mengganggu aktivitas penerbangan.

Head of Communication PT BTID Zakki Hakim di Denpasar, Senin, menjamin hal ini sebab setiap rencana pembangunan wajib dilaporkan ke Kemenko Perekonomian dan jajaran Pemprov Bali.

Berita selengkapnya di sini

3. Kemenperin sedang mencari salinan putusan MA yang tolak kasasi Sritex

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex), hal ini untuk melihat poin going concern (kesepakatan keberlangsungan usaha) terdapat di dalam putusan hukum tersebut.

Berita selengkapnya di sini

4. DJP tegaskan buku fiksi hingga komik tetap bebas PPN

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan buku dengan kategori buku fiksi hingga buku komik tetap diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama tidak dikategorikan sebagai buku yang melanggar hukum.

Baca selengkapnya di sini

5. OJK terbitkan tiga peraturan baru untuk perkuat BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga peraturan untuk memperkuat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2024, POJK Nomor 24 Tahun 2024 serta POJK Nomor 25 Tahun 2024.

Berita selengkapnya di sini

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tenis Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich Kamis, 17 April 2025 07:09 WIB waktu baca 3 menit…

    Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta Kamis, 17 April 2025 07:07 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *